AR NEWS

Rabu, 29 April 2026

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi


Jakarta - Analisa Rakyat News - 

PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada Empat ahli waris korban
meninggal dunia dalam kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh yang terjadi di
Bekasi pada Senin, 27 April 2026.

Santunan untuk korban Adelia Rifani diserahkan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, kepada ayah korban, Haerusli, sebagai ahli waris sah, pada Selasa (28/04/2026). 

Sementara itu, santunan bagi korban Nurlaela
diserahkan kepada suaminya, Haris Rusman, santunan bagi korban Ristuti Kustirahayu diserahkan kepada suaminya, Suyatno, dan santunan bagi korban Enggar Retno K., diserahkan kepada suaminya.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

"Kami memastikan seluruh hak korban dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

la menegaskan bahwa kecepatan penyerahan santunan menjadi prioritas utama, mulai dari proses pendataan korban, verifikasi ahli waris, hingga penyaluran santunan.

"Kami berupaya agar santunan dapat diterima oleh ahli waris secepat mungkin, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, pukul 18.00 WIB, total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 103 orang, yang terdiri dari 15 meninggal dunia dan 88 luka-luka. 

Dari total korban meninggal dunia, 4 korban telah dibayarkan dan 11 korban yang baru teridentifikasi, sedang dalam proses survei.
Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. 

Selain itu, melalui kerja sama KAl dengan Jasa raharja Putera, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan dari Jasa raharja Putera hingga Rp30 juta.

(Red/fzl)

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS



Jakarta - Analisa Rakyat News - 

PT Jasa Raharja memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di kawasan Bekasi. 

Hal ini ditegaskan melalui kunjungan
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, ke sejumlah rumah sakit tempat
korban dirawat, bersamaan dengan kunjungan Presiden Prabowo, pada Selasa (28/4/2026).

Kunjungan dilakukan ke RSUD Bekasi dan RS Primaya Timur, untuk memastikan
seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal serta proses
penjaminan berjalan cepat tanpa kendala administratif. Hingga saat ini, Jasa Raharja
telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, kepolisian, dan
operator perkeretaapian, guna mempercepat penanganan korban.

Kunjungan tersebut juga dihadiri, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Walkot bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, Dirut RSUD Bekasi Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM, MARS, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, dan Dirut PT Jasaraharja Putera.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan keprihatinan
mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut.

"Kami dari Jasa Raharja menyampaikan turut berduka atas kecelakaan yang terjadi. Sejak awal kejadian, kamitelah berkoordinasi untuk memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban," ujarnya.

la menegaskan bahwa seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka,
dijamin oleh Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

"Oleh karena itu, kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan
dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat
mungkin. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk
keluarga korban, agar proses dapat berjalan cepat dan tepat," jelasnya.

Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada delapan
rumah sakit yang menangani korban."Kami terus memonitor perkembangan di
lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke
rumah sakit lainnya," tambah Awaluddin.

Hingga saat ini, data sementara mencatat paling tidak 7 korban meninggal dunia serta
79 korban luka-luka yang masih dalam penanganan di berbagai rumah sakit. JasaRaharja secara aktif terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kondisi
korban, sekaligus memastikan proses administrasi santunan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Untuk korban meninggal dunia, santunan dasar yang diserahkan sebesar Rp50 juta
sesuai ketentuan. Selain itu, melalui anak perusahaan Jasaraharja Putera yang
bekerja sama dengan PT KAI, akan diberikan santunan tambahan sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di
rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan. Adapun Jasaraharja Putera
juga memberikan tambahan jaminan hingga Rp30 juta.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya," tutup Awaluddin.

(Red/fzl)

Selasa, 28 April 2026

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur


Jakarta  - Analisa Rakyat News - 

Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan Kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4/2026), mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan  ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 dalam memberikan perlindungan dasar bagi
penumpang, Jasa Raharja bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi
kejadian.

Peristiwa tersebut melibatkan kereta api commuter line yang sedang berhenti di
lintasan dan kereta api jarak jauh yang datang dari arah belakang. Sejak menerima
laporan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT
KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat. 

Langkah cepat ini dilakukan untuk
memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan jaminan biaya
perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat.

Petugas Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan
guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan.

Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja
memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

"Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan
perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran
untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah
sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang
berlaku" ujarnya. Senin (27/4/2026). 

la juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat
guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.

Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja
berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan
dasar bagi masyarakat.

(Red/fzl)

Bhabinkamtibmas Hadir di kegiatan Suling Sangaji Bersama MUI Dan Tiga Pilar di Musholla Nurul Amal Hadir Juga Ketua LPM Ciketing Udik Salim Samsudin


Kota Bekasi - Analisa Rakyat News - 

Suasana khidmat menyelimuti Musholla Nurul Amal, Kampung Ciketing Timur RT 003/004, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketingudik Aiptu Hendro Suwito SH melaksanakan kegiatan Subuh Keliling sambil Mengaji atau Suling Sangaji bersama Majelis Ulama Indonesia MUI Kelurahan Ciketingudik dan tiga pilar setempat. Minggu (26/4/26).

Kegiatan yang diikuti jamaah Subuh Kelurahan Ciketingudik ini diawali dengan Sholat Subuh berjamaah yang dipimpin Ustadz Amieullah sebagai imam, dilanjutkan tawasulan dan sambutan dari Ketua DKM Musholla Al Karimah serta Plt Camat Bantargebang Drs. Mashope Muhammad http://M.Si. Acara kemudian diisi pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan ceramah agama oleh Ustadz Miftahul Halim sebelum ditutup dengan doa bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Lurah Ciketingudik Usep Sudarma Wijaya SE, Ketua MUI Kelurahan Ciketingudik K.H. Wahyudin http://LC.MM, Penasehat LPM Drs. EC. Wanardi, Babinsa Kelurahan Ciketingudik Sertu Tri Hantoro, Ketua LPM Salim Syamsudin, ketua RW dan RT se-Kelurahan Ciketingudik, Ketua Katar Junaedi Salim, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan jamaah Suling Sangaji.

Di tempat terpisah, Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi SH, MM mengapresiasi kegiatan Suling Sangaji yang dinilai mampu mempererat sinergi antara Polri, pemerintah, ulama, dan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya memperkuat ukhuwah Islamiyah, tetapi juga menjadi sarana cooling system yang efektif untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayah Bantargebang,” ujarnya.

Kegiatan Subuh Keliling sambil Mengaji berjalan lancar dengan situasi aman dan tertib hingga selesai.

(Red/fzl)

Senin, 27 April 2026

Abaikan Putusan PTUN, KemenPANRB Tegur Keras Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi


Kota Bekasi - Analisa Rakyat News - 

Kepatuhan pejabat publik terhadap supremasi hukum di Kota Bekasi tengah menjadi sorotan tajam. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, kedapatan mengabaikan putusan pengadilan, yang telah berkekuatan hukum tetap terkait sengketa informasi publik, yang memicu turun tangan langsung dari pemerintah pusat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), secara resmi melayangkan surat teguran bernomor B/7/PW.01/2026 kepada Kepala DLH Kota Bekasi.

Surat bersifat 'Segera' tersebut diterbitkan, lantaran DLH Kota Bekasi tak kunjung menjalankan Putusan PTUN Bandung Nomor 149/G/KI/2024/PTUN.BDG yang mewajibkan mereka membuka informasi publik kepada DPC AWPI Kota Bekasi.

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi, Jerry, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas KemenPANRB. Menurutnya, teguran ini merupakan wujud nyata pengawasan pusat terhadap birokrasi di daerah yang mencoba membangkang dari putusan hukum.

"Kami mengapresiasi langkah tegas KemenPANRB. Ini adalah sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi bukan sekadar jargon. Pejabat publik tidak boleh merasa di atas hukum dengan mengabaikan putusan pengadilan yang sudah inkracht," ujar Jerry dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).

Jerry memaparkan, bahwa sengketa bermula dari permohonan informasi publik, terkait bidang lingkungan hidup yang diajukan AWPI. Meski PTUN Bandung telah memenangkan gugatan tersebut dan diperkuat hingga tingkat kasasi pada Januari 2025, DLH Kota Bekasi tetap bergeming hingga April 2026.

AWPI mengingatkan adanya konsekuensi hukum, yang serius bagi pejabat yang sengaja mengabaikan perintah pengadilan. Berdasarkan Pasal 116 UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN, pejabat tersebut dapat dikenakan uang paksa (dwangsom) hingga sanksi administratif.

"Kami mendesak Kepala DLH Kota Bekasi, untuk segera melaksanakan putusan ini secara penuh tanpa syarat. Perlu diingat, putusan pengadilan itu untuk dilaksanakan, bukan untuk dinegosiasi," tegas Jerry.

Lebih lanjut, Jerry mendukung penuh pernyataan KemenPANRB, yang menyebut adanya potensi sanksi disiplin berat jika teguran tersebut kembali diabaikan. Merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, pejabat yang tidak patuh dapat dijatuhi hukuman berat oleh lembaga berwenang.

Langkah hukum yang ditempuh AWPI ini diklaim semata-mata demi menegakkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang diminta merupakan hak masyarakat, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi.

"Kami berharap Kepala DLH dan Wali Kota Bekasi selaku atasan, langsung dapat menunjukkan teladan kepatuhan hukum. Jangan sampai preseden buruk ini, mencederai komitmen keterbukaan informasi di Kota Bekasi," tutup Jerry.

( Red/Fzl )

Kolaborasi Jasa Raharja-DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik




Jakarta - Analisa Rakyat News - 

Upaya memperkuat keselamatan transportasi nasional terus digencarkan melalui kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, Jasa Raharja hari ini 
( 24/4)menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, dihadiri oleh Direktur Utama Muhammad Awaluddin beserta jajaran, serta Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetomo dan Sekretaris Jenderal Kurnia Lesani Adnan. 

Pertemuan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan keselamatan serta kualitas pelayanan publik di sektor transportasi. Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi dengan stakeholder keselamatan transportasi untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah bersama antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui penguatan integrasi data transportasi, peningkatan program
keselamatan, serta pembentukan forum kolaboratif yang dapat direplikasi hingga ke
daerah.

Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi yang lebih aman,
terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan luas.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa kolaborasi ini difokuskan pada tiga program utama yang akan menjadi prioritas bersama.

"Kami melihat ada tiga program utama yang bisa kita dorong bersama dengan DPP
Organda. Pertama, integrasi data transportasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga kebutuhan masyarakat dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan. Kedua, penguatan program keselamatan tansportasi melalui kolaborasi nyata di lapangan untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menurunkan tingkat fatalitas. Ketiga, pembentukan forum kolaborasi yang tidak hanya berjalan di tingkat nasional, tetapi juga dapat direplikasi di daerah bersama jaringan DPP Organda dan kantor wilayah Jasa Raharja di seluruh Indonesia," ujarnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan peran Jasa Raharja berjalan optimal dalam menghadirkan pelayanan prima dan memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Perusahaan juga terus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data, sekaligus mengedepankan prinsip melayani sepenuh hati dalam setiap proses pelayanan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetomo menyambut baik
sinergi yang dibangun bersama Jasa Raharja.

"Kami mengapresiasi diskusi yang terbuka dan terarah ini. Fokus kami bersama ada pada tiga hal utama, yaitu kolaborasi, keselamatan, dan pendataan. Melalui kerja sama ini, kami berharap pembinaan dan edukasi keselamatan bagi anggota Organda serta masyarakat dapat ditingkatkan secara lebih efektif dan berkelanjutan," ungkapnya.

Kolaborasi antara Jasa Raharja dan DPP Organda juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem transportasi nasional yang lebih terintegrasi. Dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk operator transportasi dan instansi terkait, program-program yang dihasilkan tidak hanya berdampak pada peningkatan keselamatan, tetapi juga pada efisiensi dan kualitas layanan transportasi secara keseluruhan.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang berdampak
nyata bagi masyarakat luas. Upaya ini tidak hanya mempertegas peran perusahaan
dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa
setiap langkah yang diambil memberikan kontribusi terhadap keselamatan dan
kesejahteraan publik.

(Red/fzl)

Jumat, 24 April 2026

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026


Semarang - Analisa Rakyat News - 

Jasa Raharja turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026 yang diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/4). 

Kehadiran Jasa Raharja dalam rakor ini menegaskan komitmen perusahaan sebagai bagian dari BUMN yang tergabung dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk terus memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam perlindungan terhadap masyarakat pengguna transportasi umum selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 2026.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 sekaligus merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran Operasi Ketupat dan Angkutan Lebaran ke depan. Kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat.

Rakor dibuka oleh Kakorlantas Polri lrjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,M.Hum. dan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin,Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Utama ASDP Heru Widodo, serta Direktur Pelindo Achmad Muchtasyar.

Kehadiran seluruh stakeholder keselamatan transportasi ini merupakan wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan masyarakat selama periode mobilitas ldulfitri 2026.

Dalam sambutan pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat 2026 tidak hanya diukur dari
kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga dari tingkat keselamatan pengguna jalan. 

la menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas lalu lintas selama periode arus mudik dan balik, termasuk optimalisasi rekayasa lalu lintas,kesiapsiagaan personel, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa
evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan
kualitas penyelenggaraan angkutan Lebaran.

"Kementerian Perhubungan bersama seluruh stakeholder telah menyampaikan berbagai analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat dan Angkutan Lebaran tahun ini. Harapannya, ke depan penyelenggaraan transportasi Lebaran dapat semakin baik, karena ekspektasi masyarakat terhadap negara terus meningkat.Inovasi harus terus dihadirkan agar masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan," ujarnya.

Dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Ketupat melalui berbagai langkah strategis.

Mulai dari koordinasi intensif dengan kepolisian dan instansi terkait, hingga kesiapsiagaan petugas di lapangan dalam memastikan proses penanganan korban kecelakaan berjalan cepat dan tepat sebagai bagian dari komitmen hadir melayani sepenuh hati.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Rakor
Anev ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

"Evaluasi ini memberikan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam percepatan penyerahan santunan dan optimalisasi koordinasi di lapangan, sehingga kehadiran kami benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan. Melalui dukungan teknologi, penguatan data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Keikutsertaan dalam Rakor Anev Operasi Ketupat 2026 memperkuat peran Jasa
Raharja dalam mendukung sistem transportasi nasional yang aman dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor. 

Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang andal sekaligus salah satu stakeholder dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.

(Red/fzl)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done