AR NEWS

Selasa, 10 Februari 2026

Plt Bupati Asep Surya Atmaja Tegaskan Tidak Ada Tindakan Intoleransi di Wilayah Kabupaten Bekasi

Cikarang Pusat - Analisa Rakyat News -

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya menjaga kebebasan beragama serta memastikan tidak ada tindakan intoleransi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal ini ditegaskan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, usai rapat bersama terkait aktivitas Rumah Doa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pos Pelayanan Green Cikarang Village (GCV), Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru . 

Plt Bupati Asep Surya Atmaja mengatakan, Kabupaten Bekasi merupakan kawasan heterogen dengan masyarakat dari berbagai latar belakang, sehingga toleransi harus terus dijaga bersama.

“Saya pastikan hari ini Kabupaten Bekasi itu tidak ada intoleransi. Beribadah dengan tenang menurut agamanya masing-masing,” ujar Asep usai rapat pembahasan di Ruang Rapat Wakil Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (10/02/2025).

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta perwakilan Rumah Doa HKBP Serangbaru.

Asep menyampaikan, hasil rapat menyepakati bahwa aktivitas ibadah sementara dialihkan ke hotel, sambil menunggu penentuan lokasi yang dinilai aman, nyaman serta sesuai ketentuan dan regulasi.

“Hari ini sudah kita putuskan untuk sementara beribadah di hotel sambil mencari tempat yang kelihatan aman, nyaman, dan akan kita tinjau bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, peninjauan lokasi nantinya akan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dinamika di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bekasi KH. Mubarok Nuri menegaskan bahwa inti dari upaya FKUB adalah menjaga kerukunan di masyarakat, bukan sekadar menekankan aspek administrasi.

“Yang paling kami perjuangkan itu rukunnya. Izin resmi itu hanya di atas kertas. Yang lebih penting bagaimana komunikasi dengan lingkungan, dengan tetangga, dengan sesama warga,” katanya.

Ia menekankan, pemerintah tidak mengatur ibadah pemeluk agama, melainkan menertibkan aspek bangunan rumah ibadah karena berkaitan dengan ketertiban dan kondusivitas lingkungan, termasuk akses, parkir, serta mobilisasi jamaah.

“Kalau ibadah, kita jamin semua bebas sesuai dengan agama di Indonesia. Yang ditertibkan di sini rumah ibadahnya, bangunannya,” tegasnya.

KH. Mubarok Nuri juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga suasana Kabupaten Bekasi tetap kondusif, aman, dan damai.

“Kita semua punya tanggung jawab bagaimana Kabupaten Bekasi ini aman, damai. Bukan tanggung jawab pemerintah atau FKUB saja,” ujarnya.

(Red/AR)

Wali Kota Bekasi Gaungkan Sedekah Udara Lewat Penanaman Pohon di Bulan K3 Nasional 2026

Kota Bekasi - Analisa. Rakyat News -

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan penanaman pohon di kawasan Lagoon Avanue Mall Bekasi dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, sekaligus berkelanjutan.

Penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang Pemkot Bekasi yang telah dimulai sejak tahun sebelumnya hingga saat ini, di antaranya melalui kebijakan pelarangan pengiriman karangan bunga pada peringatan Hari Jadi Kota Bekasi lalu maupun pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang lalu kemudian dialihkan dalam bentuk pemberian pohon atau tanaman hidup.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pada perayaan Hari Ulang Tahun Kota Bekasi yang lalu, apresiasi dalam bentuk pohon telah memberikan dampak nyata bagi lingkungan.

"Hampir 1000 pohon telah disumbangkan dan ditanam di berbagai titik di Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

Ia menambahkan, gerakan menanam pohon bukan hanya bernilai ekologis, tetapi juga memiliki nilai sosial dan spiritual bagi masyarakat.

“Setiap pohon yang kita tanam adalah sedekah udara. Selama pohon itu hidup dan memberi oksigen, kita mendapatkan manfaatnya. Bahkan mulai dari membeli, menanam, hingga memelihara pohon tersebut, insyaallah memiliki nilai ibadah dan keberkahan,” lanjutnya.

Menurutnya, penanaman pohon sejalan dengan semangat Bulan K3 Nasional, di mana keselamatan dan kesehatan tidak hanya berlaku di lingkungan kerja, tetapi juga pada kualitas lingkungan hidup yang sehat dan lestari.

Melalui peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat terus tumbuh untuk menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Bekasi yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

(Red/fzl)

77 Ribu Peserta BPJS PBI di Kabupaten Bekasi Dinonaktifkan,

Cikarang Pusat - Analisa Rakyat News -

Sekitar 77 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN telah dinonaktifkan. Langkah ini diambil oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan tersebut tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Sosial setelah proses verval data di DTSEN. Peserta yang tidak masuk dalam desil 1 sampai desil 5 sesuai ketentuan DTSEN dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima BPJS PBI,” kata Alamsyah, Senin (09/02).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada aturan nasional yang bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Namun, Alamsyah mengakui bahwa keputusan ini memunculkan banyak pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat. Setiap harinya, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menerima sekitar 30 hingga 40 permohonan reaktivasi kepesertaan BPJS PBI dari warga yang merasa masih layak mendapatkan bantuan.

“Rata-rata ada sekitar 30 sampai 40 orang per hari yang mengajukan reaktivasi. Semua pengakuan dan permohonan masyarakat kami tampung dan teruskan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Alamsyah menambahkan bahwa peran pemerintah daerah hanya sebatas fasilitator dalam pengusulan dan pendampingan administrasi. Keputusan akhir terkait reaktivasi tetap berada di tangan pemerintah pusat setelah dilakukan penilaian ulang terhadap kondisi sosial ekonomi pemohon.

Ia juga mengimbau masyarakat yang terdampak untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Warga yang merasa tidak mampu dan memenuhi kriteria diharapkan segera melapor melalui pemerintah desa atau kelurahan agar dapat diusulkan kembali dalam pembaruan data DTSEN.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti mekanisme yang ada. Warga yang merasa masih layak sebagai penerima bantuan silakan melapor ke desa atau kelurahan agar dapat diusulkan kembali dalam pembaruan data DTSEN,” pungkasnya. 

(Red/Ersya)

Senin, 09 Februari 2026

Pimpin Apel di Balai Patriot, Wali Kota Serahkan Penghargaan UHC dan SPPT PBB-P2.




Kota Bekasi, Analisa Rakyat News

Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dan simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 dalam rangkaian Apel Pagi Gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi menerima penghargaan UHC Award kategori Madya dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, serta diserahkan oleh Pembina Apel didampingi Wakil Wali Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini telah diserahkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan kepada Wakil Wali Kota sebagai perwakilan kepala daerah. Hal ini menegaskan komitmen kami untuk mempertahankan capaian UHC, meskipun terdapat tantangan dan tekanan anggaran. Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas,” ujar Wali Kota Bekasi.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar peserta UHC yang dibiayai oleh pemerintah daerah dapat diarahkan untuk memanfaatkan layanan puskesmas, guna meningkatkan kualitas layanan serta pemenuhan standar fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Selain itu, dilakukan penyerahan simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada camat, lurah, dan wajib pajak patuh sebagai bentuk apresiasi atas realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

(Ndoet/Int.Njw/fzl)

DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Dampak Limbah Kegiatan SPPG



Kota Bekasi – Analisa Rakyat News

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat bersama unsur wilayah Kelurahan Jatimelati terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar permukiman warga RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, pada Jumat (06/02).

Pengaduan disampaikan oleh warga setempat yang mengeluhkan adanya bau tidak sedap, gangguan kebersihan lingkungan, serta potensi dampak kesehatan akibat pembuangan limbah cair yang diduga dialirkan langsung ke saluran lingkungan permukiman Puri Gading. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama tim UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan langkah-langkah berupa peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan setempat.

Hasil penelusuran awal tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di lapangan menunjukkan bahwa limbah yang dikeluhkan masyarakat berupa limbah cair dan sisa makanan hasil pencucian ompreng (wadah makanan kegiatan SPPG). Air bekas pencucian tersebut diketahui dibuang melalui pipa yang terhubung dengan saluran permukiman warga di area perbatasan Puri Gading RT 003 RW 011 Villa Ubud.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi memberikan arahan kepada pihak pengelola kegiatan untuk segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah, termasuk memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke saluran lingkungan tanpa proses pengolahan sesuai ketentuan. Selain itu, DLH akan melakukan pemantauan lanjutan serta evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih M.,C, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha dan/atau kegiatan wajib mengelola limbah yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Kami tidak mentolerir pembuangan limbah yang dapat mencemari lingkungan permukiman. DLH Kota Bekasi akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat, dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dra. Kiswatiningsih.

Beliau juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah menyampaikan pengaduan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku kegiatan, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Bekasi,” tambahnya.

DLH Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi.

(Red/fzl)

Rabu, 03 Desember 2025

Coffee Morning di PWI Bekasi Raya, Kanim Bekasi Paparkan Layanan Publik Berintegritas

 



Bekasi - Analisa Rakyat News -

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksana bersama jajaran melakukan kunjungan kerja sekaligus Coffee Morning di Sekretariat PWI Bekasi Raya, Selasa (2/12/2025). Kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi antara Imigrasi dan insan pers di Bekasi.

Dalam kunjungannya, Anggi Wicaksana disambut langsung Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, SH, didampingi Sekretaris Michael LL Lengkong, Wakil Ketua I Sarigokma Siregar, Wakil Ketua II Ewwy Widiansyah, Wakil Ketua III L. Budiarto atau Budhie Uban, serta jajaran pengurus dan anggota.

Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin menyampaikan apresiasi atas silaturahmi yang dilakukan jajaran Imigrasi Bekasi. Ia menegaskan bahwa komunikasi antara lembaga pemerintah dan insan pers harus terus dipererat demi keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah, selamat datang Pak Kanim. Terima kasih telah berkunjung ke Sekretariat PWI Bekasi Raya. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terus terjalin,” ujar Ade.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanim Bekasi Anggi Wicaksana turut mengapresiasi sambutan hangat dari PWI Bekasi Raya. Dirinya berharap hubungan baik yang sudah terbangun dapat terus dijaga melalui kolaborasi positif ke depan.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik. Semoga silaturahmi ini semakin memperkuat kerja sama dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ucap Anggi.

Dalam pemaparannya, Anggi menjelaskan profil Kantor Imigrasi Bekasi yang menjadi Unit Pelaksana Teknis di bawah Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat. Wilayah kerja yang luas mencakup Kota Bekasi dengan 12 kecamatan serta Kabupaten Bekasi dengan 23 kecamatan, ditambah keberadaan lebih dari 10.000 perusahaan dan 11 kawasan industri internasional di dalamnya.

Menurutnya, tantangan pelayanan keimigrasian di Bekasi cukup besar sehingga pihaknya terus melakukan peningkatan layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas.

Anggi juga membeberkan capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang telah melampaui target pada 2025.

“PNBP kami tahun 2025 ditargetkan Rp61,59 miliar, dan hingga Oktober telah terealisasi mencapai 155,42 persen atau sekitar Rp95,72 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, Anggi memaparkan inovasi pelayanan unggulan Kanim Bekasi, di antaranya:

1. Pelayanan tanpa jeda untuk WNI dan WNA

2. Layanan Paspor di hari Sabtu di Grand Metropolitan dan ULP Cibubur

3. Pengiriman Paspor via Tokopedia (dikelola Koperasi)

4. Nomor antrean dengan pantauan real time

5. Layanan Paspor tanpa fotokopi syarat dokumen

6. E-BAP untuk penanganan paspor hilang dan rusak

Anggi menegaskan bahwa inovasi layanan yang terus dikembangkan adalah upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Acara Coffee Morning ditutup dengan diskusi santai antara jajaran Imigrasi Bekasi dan insan pers mengenai pengawasan orang asing dan peran media dalam mendukung keamanan wilayah.


( Red/AR )

Selasa, 02 Desember 2025

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Satpam Jababeka untuk Kesiapan PAM Nataru 2025–2026

 


Cikarang - Analisa Rakyat News -

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustofa, S.I.K., M.H., memimpin apel gabungan personel Polres Metro Bekasi bersama satuan pengamanan (satpam) Kawasan Industri Jababeka dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (02/12/2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Botanical Jababeka mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Apel turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi serta perwakilan manajemen Jababeka, termasuk Mayjend TNI (Purn) Sumardi selaku Head City Council Jababeka, Direktur Jababeka Vega Violita, dan GM Jababeka Riki Aditya.

Dalam arahannya, Kapolres Mustofa menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, manajemen kawasan, dan seluruh petugas keamanan industri. Ia meminta satpam untuk meningkatkan kewaspadaan di titik-titik strategis, memperkuat komunikasi lintas pihak, serta segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada Polsek maupun Polres.



Kapolres juga menekankan bahwa stabilitas keamanan kawasan industri merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kesiapsiagaan dan profesionalitas seluruh unsur pengamanan, ia optimistis situasi kondusif dapat terus terjaga, termasuk menghadapi potensi dinamika menjelang penetapan UMK 2026.

Apel ditutup dengan harapan agar seluruh personel tetap solid, kompak, dan mengedepankan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan kawasan industri di Kabupaten Bekasi. 


( Red/Ersya )

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done