AR NEWS

Selasa, 03 Maret 2026

Didampingi Menteri LH, Plt Bupati Bekasi Sanksi Tegas dan Tipiring bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Cikarang Barat - Analisa Rakyat News -

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kegiatan korve (kerja bakti massal) di sepanjang Jl. Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat, Senin (2/3/2026), sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Dirinya menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi daerah dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 3,3 juta jiwa.

“Alhamdulillah hari ini Pak Menteri sudah datang ke Kabupaten Bekasi. Yang tadi kita lihat bukan hanya satu tempat yang membuang sampah di jalanan. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang akan ditegakkan secara tegas. Pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Oleh sebab itu, selain kita sudah punya perda sampah, akan kita tindak apabila ada yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana inovatif berupa sayembara bagi masyarakat yang melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal. Langkah ini dinilai sebagai upaya melibatkan partisipasi publik dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kita akan bersama Forkopimda membuat sayembara. Apabila masyarakat mengetahui dan melaporkan yang membuang sampah sembarangan, akan kita beri hadiah. Karena sering kali mereka membuangnya malam atau subuh hari. Kalau ada yang melihat dan melaporkan, akan kita tindak sesuai perda yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah pusat akan melakukan pendalaman serius terhadap persoalan sampah di Kabupaten Bekasi, termasuk meminta pertanggungjawaban sesuai amanat regulasi.

“Kami akan memanggil jajaran pemerintah daerah, Bapak Bupati dan Kepala Dinas, untuk mempertanggungjawabkan bagaimana pengelolaan sampah di sini. Karena sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh menangani sampah,” tegasnya.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh menangani s
Ia menjelaskan bahwa Pasal 9 UU 18/2008 memandatkan pemerintah kabupaten/kota melaksanakan penanganan sampah, sementara gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan, serta menteri menetapkan norma dan target. Bahkan dalam Pasal 40 disebutkan, penyelenggaraan pengelolaan sampah yang tidak sesuai norma hingga menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan wajib dipertanggungjawabkan.

“Kami akan menegakkan hukum di semua lini, sambil terus melakukan sosialisasi secara serius, baik kepada pengelola kawasan maupun masyarakat. Ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, banyak daerah menghadapi persoalan serupa,” katanya.

Hanif juga meminta penegakan tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan agar memberikan efek jera. Menurutnya, persoalan sampah bukan semata tanggung jawab bupati, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.

“Masyarakat tidak bisa merasa sudah membayar retribusi lalu bebas membuang sampah sembarangan. Semua harus terlibat. Tanpa dukungan TNI-Polri dan Forkopimda, kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

(Red/AR)

Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026, Perkuat Sinergi Nasional Demi Mudik Aman dan Berkeselamatan

Jakarta - Analisa Rakyat News -

Jasa Raharja menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 yang digelar pada Senin, 2 Maret 2026 di Jakarta. 

Dalam forum strategis yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin hadir sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung sistem keselamatan transportasi nasional selama periode Operasi Ketupat 2026.

Rapat koordinasi yang mengundang sejumlah pejabat tinggi negara dan pimpinan lembaga terkait, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, serta Wamen Pariwisata Ni Luh Puspa.

Turut hadir Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kakorlantas Polri lrjen Pol Drs.
Agus Suryonugroho, SH, M.Hum., perwakilan dari BNPB, BMKG, BASARNAS, serta jajaran Direktur Utama BUMN terkait. Kehadiran lintas kementerian, TNI-Polri, lembaga, dan BUMN ini menegaskan kuatnya sinergi nasional dalam memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan arus mudik dan balik ldulfitri 2026.

Dalam paparannya, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa fokus perusahaan pada Angkutan Lebaran 2026 adalah percepatan jaminan dan penguatan upaya keselamatan transportasi.

"Dalam konteks ini, tugas Jasa Raharja bukan hanya membayarkan santunan kepada korban kecelakaan saja, tapi kami memastikan negara hadir secara cepat, terintegrasi, dan tanpa penundaan saat ada risiko kecelakaan pada masyarakat, ungkapnya.

Awaluddin juga menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat 2026 sangat
ditentukan oleh sinergi dalam satu ekosistem keselamatan nasional, di mana Jasa Raharja berperan dalam memberikan perlindungan sosial bagi korban kecelakaan. Karena itulah, secara aktivitas, Jasa Raharja tidak dapat bekerja sendiri.

"Sejak Januari hingga Februari 2026, sesuai koordinasi dan arahan Kakorlantas serta Menteri Perhubungan, kami telah melakukan survei di beberapa jalur tol dan jalan arteri bersama Jasa Marga. Kemudian juga cek kesiapan simpul-simpul kritikal seperti di pelabuhan Bakauheni-Merak. Secara keseluruhan, koordinasi langsung dengan Korlantas, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Jasa Marga sudah dilakukan," jelas Awaluddin.

Sebagai bagian dari BUMN yang tergabung dalam ekosistem Danantara Indonesia, perusahaan berkomitmen mendukung pelayanan publik yang berorientasi pada
keselamatan berkendara. 

Dalam Operasi Ketupat 2026, perusahaan mengerahkan 2.000 petugas Jasa Raharja secara nasional, membentuk 29 tim reaksi cepat di 29 kantor wilayah, menyiapkan 25 pos pelayanan terintegrasi bersama stakeholder, serta 15 tenda taktis di titik strategis.

Selain itu, dilakukan 92 kegiatan dukungan
keselamatan dan pemasangan 1.700 titik imbauan keselamatan lalu lintas.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Operasi
Ketupat 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 143,9 juta orang, menurun 1,75 persen dibandingkan tahun 2025. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14-15 Maret 2026 dan 18-19 Maret 2026, serta puncak arus balik pada 25-26 Maret dan 28-29 Maret 2026.

"Kami berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian Operasi Ketupat sebelumnya. Dengan potensi pergerakan masyarakat yang besar, Polri bersama seluruh stakeholder akan mengoptimalkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap, one way, contraflow, hingga buffer zone di pelabuhan agar pengamanan berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,"ujar Dedi.

Kehadiran dalam Rakor Lintas Sektoral ini menegaskan komitmen Jasa Raharja
untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat berjalan cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran selama periode ldulfitri 2026. 

Dengan dukungan insan Jasa Raharja di
seluruh Indonesia, skema asuransi kecelakaan dihadirkan sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik, sekaligus wujud komitmen perusahaan untuk melayani sepenuh hati dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

(Red/fzl)

Ramadhan 1447 Tercoreng: Festival Kuliner di Gedung Juang 45 Melempem, Sepi Pengunjung

Bekasi - Analisa Rakyat News -

Ramadhan 1447 Hijriah yang mestinya menjadi taman berkah dan ruang silaturahmi ekonomi umat, justru sedikit tercoreng oleh dinamika pertunjukan di sebuah gelaran bertajuk “Festival Kuliner Ramadhan” di area Museum Bekasi Gedung Juang 45, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Agenda yang berlangsung selama tujuh hari, 26 Februari hingga 4 Maret 2026 itu, alih-alih menjadi magnet keramaian, justru tampak lengang. Tenda-tenda berdiri rapi, lampu menyala, tetapi lalu-lalang pengunjung tak seramai ekspektasi yang dibangun dalam promosi.

Secara normatif, kegiatan usaha dan penyelenggaraan event bukanlah sekadar soal kreativitas, melainkan juga tanggung jawab hukum. Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang maupun jasa. Promosi yang bombastis namun tidak selaras dengan realitas lapangan berpotensi menabrak etika bisnis dan semangat perlindungan konsumen. Demikian pula asas itikad baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjadi fondasi moral dan yuridis setiap perjanjian sewa-menyewa tenant.

Seorang pedagang bazar yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa. “Kami bayar mahal-mahal, tapi pengunjungnya sepi. Otomatis pembeli juga sepi,” tuturnya lirih. 

Ia memaparkan bahwa harga sewa tenda dipatok mulai Rp300 ribu per hari untuk Senin–Jumat dan Rp500 ribu per hari untuk Sabtu–Minggu, dengan minimal sewa empat hari. “Kalau ambil paket seminggu full di harga Rp1.150.000. Ukuran tenda 3x3, sudah include stopkontak dan listrik,” tambahnya.

Namun fasilitas teknis yang memadai tak sebanding dengan arus pengunjung yang diharapkan.

Keluhan tersebut bukan semata soal nominal rupiah, melainkan tentang keadilan proporsional antara biaya dan potensi pasar yang dijanjikan. Dalam kacamata hukum perikatan, setiap kesepakatan harus mengandung keseimbangan hak dan kewajiban. Bila ekspektasi dibangun tinggi melalui materi promosi, maka secara moral dan profesional, penyelenggara memiliki tanggung jawab memastikan strategi publikasi, konsep acara, dan daya tarik program benar-benar digarap serius.

Di sisi lain, Ferdi, warga Cibitung, mengaku tertarik datang karena terpancing promosi digital yang beredar luas di media sosial.

“Di leaflet dan pamflet digital disebut ada bazar kuliner, bazar alat kecantikan atau kosmetik, bahkan dibilang produk kecantikan terbesar di Bekasi, lengkap dengan berbagai kegiatan,” ujarnya, Senin (2/3/2026). Namun setibanya di lokasi, ia mendapati suasana yang jauh dari gambaran meriah. “Sepi pengunjung, acaranya juga monoton, tidak menggugah selera tonton,” katanya lugas.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa era digital bukan hanya soal memperbanyak sebaran leaflet elektronik, tetapi membangun ekosistem promosi yang kredibel. Dalam konteks Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, penyebaran informasi elektronik yang menyesatkan dan merugikan pihak lain dapat berimplikasi hukum. Promosi adalah janji; dan setiap janji, dalam negara hukum, mengandung konsekuensi.

Ramadhan sejatinya momentum kebangkitan UMKM, bukan ladang eksperimen yang abai pada perencanaan matang. Event organizer dituntut tidak hanya piawai menjual konsep, tetapi juga cermat membaca segmentasi pasar, waktu pelaksanaan, hingga strategi kolaborasi dengan komunitas lokal. Tanpa itu, bazar hanya menjadi deretan tenda yang menunggu takdir, bukan panggung ekonomi yang menghidupkan.

Ke depan, penyelenggaraan event publik di ruang bersejarah seperti Museum Bekasi Gedung Juang 45 seyogianya memadukan profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Ramadhan adalah madrasah kejujuran dan amanah. Bila penyelenggara mampu menata ulang strategi secara visioner dan berpijak pada regulasi yang berlaku, maka bazar bukan sekadar transaksi, melainkan perayaan ekonomi umat yang bermartabat, ramai oleh pembeli, ridha oleh pedagang, dan berkah bagi semua.

(Red/ss)

Senin, 02 Maret 2026

Ali Nurdin Meminta Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Selamatkan PMI dan WNI di Negara Konflik

Jakarta - Analisa Rakyat News - 

Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin, meminta pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis dan  terukur untuk menyelamatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) serta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara-negara yang saat ini tengah dilanda konflik bersenjata.Permintaan tersebut disampaikan menyusul eskalasi ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan, terutama di Timur Tengah, termasuk perang yang masih berlangsung antara Israel dan Hamas di wilayah Gaza, serta meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran yang memicu kekhawatiran meluasnya konflik kawasan.

Di sisi lain, perang antara Rusia dan Ukraina juga belum menunjukkan tanda-tanda mereda. “Kami mendesak pemerintah, khususnya melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri, untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap keberadaan PMI dan WNI di wilayah-wilayah rawan konflik. Jangan menunggu situasi memburuk baru bergerak,” tegas Ali Nurdin dalam keterangannya kepada media, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, pengalaman konflik-konflik sebelumnya menunjukkan bahwa evakuasi seringkali dilakukan dalam kondisi darurat, ketika akses transportasi sudah terbatas dan risiko keselamatan meningkat. Ia menilai, langkah preventif jauh lebih penting daripada reaktif. Ali Nurdin mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah.

Pertama, memperbarui dan memverifikasi data WNI dan PMI yang berada di negara-negara terdampak konflik, termasuk memastikan seluruhnya terdaftar dalam sistem pelaporan daring perwakilan RI.

Kedua, menyiapkan skenario evakuasi bertahap, termasuk jalur darat menuju negara tetangga yang lebih aman apabila jalur udara ditutup.

Ketiga, pemerintah diminta membentuk satuan tugas lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, BNPB, dan TNI untuk menyusun rencana kontinjensi terpadu. “Kita tidak boleh menganggap ini sekadar isu luar negeri. Ini menyangkut nyawa rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi PMI yang bekerja di sektor domestik dan konstruksi di kawasan Timur Tengah yang rentan terhadap dampak konflik, baik karena pembatasan mobilitas, pemutusan hubungan kerja mendadak, maupun ancaman keselamatan langsung akibat serangan militer. Ali Nurdin menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah dan keluarga PMI di Indonesia. Menurutnya, transparansi informasi akan mengurangi kepanikan sekaligus mencegah penyebaran hoaks yang dapat memperburuk situasi psikologis keluarga korban. “Negara harus hadir. Jangan sampai ada korban jiwa dari WNI hanya karena lambannya langkah antisipasi. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah melalui sejumlah perwakilan diplomatik disebut masih memantau perkembangan situasi keamanan di negara-negara terdampak konflik dan mengimbau WNI untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan resmi dari otoritas setempat maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Federasi Buminu Sarbumusi menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja migran dan warga negara Indonesia di wilayah konflik.

(Red/Ersya)

Minggu, 01 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Cikarang Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi XIII DPR-RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka

Cikarang Pusat - Analisa Rakyat News - 

Berdasarkan Surat Anggota Komisi XIII DPR-RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka tanggal 23 Februari 2026 perihal Permohonan Kunjungan Kerja Perorangan, Lapas Cikarang Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi XIII DPR-RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka.

Kegiatan Diikuti oleh Anggota Komisi XIII DPR-RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, M. HUM, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi serta Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR-RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, M. HUM tiba disambut oleh Kalapas, Kabapas, dan Jajaran Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Melaksanakan Tour The LaCika. Anggota Komisi XIII DPR-RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, M. HUM disambut oleh Pramuka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang di Area Komja, Dilanjutkan dengan meninjau area Dapur, Meninjau area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Meninjau area Blok Hunian Wanita, Meninjau area Poliklinik serta Meninjau Blok C (Yudistira) dan memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Masukan Anggota Komisi XIII DPR-RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, M. HUM, diantaranya :

– Secara keseluruhan Lapas Kelas IIA Cikarang Sangat Baik dengan lingkungan yang bersih dan pembagian kerja yang baik

– Beberapa catatan terkait fasilitas kesehatan, bagaimana caranya tenaga kesehatan yaitu dokter dan perawat kemudian obat-obatan dapat terintegrasi dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

– Masukan lainnya bagaimana Lapas Kelas IIA Cikarang menjadi percontohan karena Bekasi merupakan kawasan Industri adanya Vokasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang masih berusia produktif sehingga begitu keluar memiliki sertifikat

– Pablik Roti yang ada di Lapas Kelas IIA Cikarang ditingkatkan produksinya sehingga dapat menambah penghasilan dan Premi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

– Tetap semangat, jangan ada kekerasan mereka saudara kita yang tidak butuh lagi penghakiman atas masa lalu mereka

– Semoga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dapat menjadi percontohan Lapas Modern yang mengintegrasikan antara pemberdayaan yang berwajah kemanusiaan yang menjadi Slogan “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”

Disisi lain,?Ucapan Terima kasih dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang atas Kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang sehingga masukan dan saran yang di berikan dapat meningkatkan Kualitas Pelayanan di Lapas Kelas IIA Cikarang

(Red/fzl)

Sabtu, 28 Februari 2026

Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Maksimal bagi Para Pemudik di Penyeberangan Merak-Bakauheni

Jakarta - Analisa Rakyat News - 

Pergerakan jutaan pemudik ldul fitri 2026 pada pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni menuntut kesiapan yang menyeluruh dan terintegrasi. Untuk memastikan semua berjalan optimal, Jasa Raharja turut ambil bagian dalam kegiatan Survei Pelabuhan Merak-Bakauheni dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kakorlantas Polri lrjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum., diikuti oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, dan Direktur Operasional Ariyandi dan bersama para pemangku kepentingan terkait.

Survei dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter dari Jakarta menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan dilanjutkan peninjauan di sejumlah titik, yaitu Pelabuhan BBJ Muara Pilu dan Pelabuhan WIKA Beton. 

Selanjutnya, rombongan terbang ke Pelabuhan Indah Kiat, Banten, untuk melakukan survei di pelabuhan tersebut serta Pelabuhan BBJ Bojonegoro, hingga Pelabuhan Pelindo Ciwandan. 

Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen sebagai
BUMN yang tergabung dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk memastikan
kesiapan sistem transportasi nasional, khususnya pada pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni yang menjadi salah satu jalur terpadat saat arus mudik dan balik ldul fitri 2026.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa kesiapan pelabuhan tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Satu hari penuh hari ini kita bersama seluruh stakeholder melakukan survei dari udara hingga peninjauan langsung di lapangan. Kesiapan pelabuhan cukup baik, bahkan ada penambahan satu pelabuhan Sumur Makmur Abadi di Lampung. Sementara di Pelabuhan BBJ dan Ciwandan ada penambahan fasilitas sandar dan armada kapal, " ujarnya.

Agus menambahkan bahwa semua persiapan ini akan terus dievaluasi sehingga dapat mewujudkan tagline 'Mudik Aman, Warga Bahagia' sesuai perintah Bapak Kapolri.

"Jadi tidak hanya sekedar perjalanan, tapi semua pihak hadir untuk memastikan bahwa berangkatnya aman, perjalanan aman, sampai kembali aman, dan selamat di jalan." katanya. 

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyatakan tiga fokus utama Jasa Raharja pada Operasi Ketupat 2026.

"Pertama, kami berupaya agar seluruh pelintas mudik Lebaran 2026, baik pada arus berangkat maupun arus balik,dapat terlindungi dengan keselamatan sebagai prioritas utama, terlindungi dan keselamatan adalah prioritas utama. Kedua, kami berkoordinasi lintas sektor untuk menekan fatalitas kecelakaan, karena itulah yang ingin kita hindari bersama. Ketiga, kami memastikan kecepatan respons dalam penanganan santunan," jelasnya.

Awaluddin juga mengungkapkan bahwa selama periode Angkutan Lebaran tahun ini, Jasa Raharja menjalankan program Zero Pending Claim.

"Tidak ada klaim santunan yang tertunda. Seluruh proses kami dorong agar tuntas dan cepat. Negara hadir bukan hanya memberikan jaminan perlindungan, tetapi juga memastikan keselamatan bagi masyarakat," tegasnya.

Data di lapangan menunjukkan bahwa volume pelintas, khususnya kendaraan roda dua di Pelabuhan Ciwandan, mencapai lebih dari 100 ribu unit pada periode mudik sebelumnya .

Hal ini menjadi perhatian serius seluruh stakeholder, termasuk petugas Jasa Raharja yang bersiaga di titik-titik strategis guna memperkuat pelayanan publik dan memastikan asuransi kecelakaan Jasa Raharja dapat diakses secara cepat dan
tepat.

Sebagai BUMN yang mengemban mandat perlindungan dasar, Jasa Raharja tidak
hanya menjamin santunan korban kecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui edukasi keselamatan berkendara, integrasi data kecelakaan, serta kolaborasi lintas sektor. Seluruh langkah ini merupakan wujud komitmen melayani sepenuh hati dan menghadirkan pelayanan prima, khususnya pada periode Idulfitri saat mobilitas masyarakat sangat tinggi.

Melalui survei ini, seluruh pihak memastikan kesiapan infrastruktur, manajemen rekayasa lalu lintas, serta dukungan armada kapal dan fasilitas sandar guna mengantisipasi lonjakan pemudik.

 Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampumenekan potensi kepadatan dan risiko kecelakaan, sekaligus memperkuat rasa aman masyarakat dalam menjalankan tradisi mudik.

(Red/fzl)

Pemkab Bekasi Komitmen Selesaikan Kewajiban BPJS Kesehatan Secara Bertahap

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan BPJS Kesehatan yang tercatat sekitar 247 milyar. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Pusat dalam Pembahasan Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan melalui zoom meeting di Command Center Diskominfosantik Cikarang Pusat, Jumat (27/02/2026).

Hudaya menjelaskan, Pemkab Bekasi telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi beban kewajiban, salah satunya dengan menyesuaikan kepesertaan JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah antara lain memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Itu sudah mulai berjalan, perlahan-lahan kedepannya diharapkan kewajiban kami akan menjadi berkurang,” ujarnya.

Hudaya menerangkan, besarnya kewajiban atas PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup besar.

“Kami informasikan bahwa untuk PBPU Pemda sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35 ribu peserta. Kemudian untuk bantuan iuran sebanyak 2.800 peserta sebesar Rp12,4 miliar sehingga total kewajiban kami mencapai sekitar Rp247,8 miliar,” jelasnya.

Meski begitu, Hudaya menegaskan terkait dengan kewajiban yang ada Pemkab Bekasi akan terus berkoordinasi dengan BPJS Cabang Cikarang serta menyiapkan anggaran secara bertahap.

“Terkait dengan kewajiban yang ada, Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan kami terus menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD Tahun 2026,” ungkapnya.

(Red/Ersya)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done