AR NEWS

Kamis, 12 Februari 2026

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berinisial NY Diperiksa di Polres Metro Bekasi

Cikarang - Analisa Rakyat News -

Penyidik Polres Metro Bekasi memeriksa oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Fendy (41).

NY tiba di Polres Metro Bekasi mengenakan batik sekitar pukul 17.00 WIB, langsung menuju lantai tiga dan masuk ke ruang penyidik. Hingga pukul 21.00 WIB, NY belum keluar dari ruangan.

“Saat ini masih maraton proses pemeriksaan tersangka. Dipastikan tidak pulang hari ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKPB Jerico Lavian Chandra, Rabu (11/2) malam.

(Red/AR)

Jasa Raharja dan INACA Dorong Literasi Keselamatan Penerbangan lewat Sosialisasi Nasional untuk Generasi Muda


Jakarta - Analisa Rakyat News -

Jasa Raharja berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi nasional tentang budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan pada hari Rabu (11/2) di Jakarta. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

Kegiatan edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi keselamatan, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui sosialisasi ini, peserta didorong untuk memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, sekaligus mengetahui hak dan kewajiban penumpang dalam sistem transportasi udara nasional.

 Harapannya, setelah berlangsungnya acara ini, para peserta dapat menjadi agen literasi keselamatan di lingkungannya masing-masing. Acara tersebut menghadirkan perwakilan dari pada stakeholder sektor transportasi udara. 

Selain Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, hadir Ketua
Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Ketua KNKT Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan RI Shokib Al Rokhman, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie, dan perwakilan maskapai nasional.

Sedangkan yang menjadi peserta adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi
di wilayah Jabodetabek serta komunitas terkait.

Rangkaian kegiatan disi dengan paparan kebijakan keselamatan, simulasi, diskusi
interaktif, serta sesi berbagi pengalaman. Peserta juga mendapatkan pemahaman
menyeluruh mengenai peran asuransi kecelakaan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang apabila terjadi risiko selama perjalanan udara.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dalam sambutannya menegaskan bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aspek operasional.

"Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup, bukan hanya tertulis
dalam regulasi dan prosedur, tetapi tertanam dalam setiap proses kerja, setiap
pengambilan keputusan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh para
penumpang," ungkapnya.

Keselamatan penerbangan memiliki dimensi yang jauh lebih luas, yang juga menyangkut kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Keselamatan ini menjadi tanggung jawab bersama. 

Tidak hanya berada di tangan regulator atau operator semata, tetapi menuntut sinergi seluruh ekosistem. Keselamatan tidak dibangun oleh satu pihak, melainkan oleh konsistensi bersama. Sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat untuk memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum, termasuk penumpang angkutan udara.

"Dari sisi pelayanan, Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan negara hadir secara cepat dan tepat ketika terjadi kecelakaan transportasi. Namun, poin yang perlu saya tegaskan adalah kecepatan dan besarnya santunan bukanlah tujuan utama.

Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, tetapi
keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi yang harus kita jaga bersama," tambah Awaluddin.

Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyampaikan bahwa
komunikasi yang konsisten menjadi kunci dalam membangun budaya keselamatan.

"Keselamatan harus terus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, operator, akademisi, mahasiswa, dan media massa. Dengan demikian, kesadaran tersebut dapat tumbuh menjadi budaya bersama," ungkapnya.

la juga menegaskan pentingnya penerapan konsep just culture dalam dunia penerbangan, yaitu budaya keterbukaan dalam menyampaikan informasi keselamatan tanpa rasa takut, sebagai fondasi dalam memperkuat sistem pencegahan risiko.

Jasa Raharja akan terus memperkuat program edukasi, integrasi data, serta sinergi lintas sektor dalam mendukung sistem keselamatan transportasi nasional. Upaya ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan perlindungan masyarakat berjalan secara optimal.

 Dengan semangat melayani sepenuh hati, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan yang terpercaya, humanis, dan berkelanjutan demi terwujudnya transportasi udara Indonesia yang aman dan berdaya saing.

(Red/fzl)

SAMBUTAN KETUA UMUM DPP LIN DALAM MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H

- Analisa Rakyat News -

Marhaban Ya Ramadhan.
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, Mohamad Yusuf selalu Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara mengajak seluruh umat Muslim untuk menyambut Ramadhan dengan rasa syukur, gembira, dan sukacita karena Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah.

Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan penuh kebahagiaan dan kesungguhan. Jadikan bulan Ramadhan ini momentum untuk meningkatkan ketakwaan, mempererat tali silaturahmi, dan memperkuat kepedulian sosial."

​Ramadhan bukan sekadar momentum untuk menahan lapar dan dahaga. Bagi kita, para pejuang keadilan dan kebenaran, bulan suci ini adalah momentum investigasi batin—saatnya kita melakukan audit terhadap niat, integritas, dan dedikasi kita selama ini.

​Sebagai bagian dari Lembaga Investigasi Negara, tugas kita seringkali bersinggungan dengan hiruk-pikuk duniawi dan berbagai godaan integritas. Oleh karena itu, jadikanlah puasa tahun ini sebagai perisai diri. Jika dalam investigasi lapangan kita mencari fakta demi kebenaran, maka dalam puasa kita mencari ridha Illahi demi kemurnian jiwa.

​Dalam kesempatan yang mulia ini, saya selaku Ketua Umum DPP LIN menyampaikan beberapa pesan penting dalam momentum bulan Ramadhan :

​1. Penguatan Integritas.
Jadikan disiplin ibadah puasa sebagai penguat karakter dalam menjalankan tugas-tugas investigasi di lapangan.

2. ​Solidaritas Sosial.
Tingkatkan kepedulian terhadap sesama anggota dan masyarakat luas. Kekuatan LIN bukan hanya pada tajamnya analisis, tapi pada besarnya empati kita terhadap ketidakadilan.

​3. Profesionalisme Tetap Terjaga.
Meski sedang menjalankan ibadah puasa, semangat kerja dan pengawasan terhadap kedaulatan serta keadilan negara tidak boleh luntur sedikit pun.

​Mewakili seluruh jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara, saya memohon maaf lahir dan batin atas segala kekhilafan, baik dalam kata maupun tindakan.
​Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H.

Mari kita ciptakan suasana Ramadhan yang aman, damai, kondusif dan harmonis agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan khusyuk.

Semoga segala amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT, dan kita keluar sebagai pemenang yang lebih bertakwa serta profesional.

​Lembaga Investigasi Negara: 
Menjaga Kedaulatan, Menegakkan Keadilan!

(Red/fzl)

Rabu, 11 Februari 2026

Pemkab Bekasi Berbenah, Mulai Sosialisasikan Penertiban Pasar Tumpah Di Kawasan SGC

Cikarang Utara - Analisa Rakyat News - 

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, didukung unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait, menyampaikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jl.RE Martadinata dan Jalan Kapten Sumantri, untuk tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, mengatakan imbauan ini merupakan tindak lanjut arahan Plt Bupati Bekasi dalam rangka penataan kawasan perkotaan serta penegakan ketertiban umum.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, melalui Satpol PP yang didukung TNI, Polri, serta dinas terkait, pada malam hari ini menyampaikan imbauan kepada para pedagang KK5 di Jalan RE Martadinata dan Jalan Kapten Sumantri agar tidak lagi berjualan di area jalan tersebut,” ujarnya saat sesudah memberi surat imbauan kepada PKL pada Selasa (10/2/2026).

Ganda menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan lokasi relokasi sementara bagi para pedagang sesuai Surat Keputusan Bupati Bekasi, yaitu di depan Pasar Baru Cikarang. Relokasi dijadwalkan mulai efektif pada 13 Februari 2026 pukul 19.00 WIB, di mana para pedagang diharapkan sudah menempati lokasi baru yang telah disediakan.

“Sesuai SK Bupati, relokasi sementara telah ditetapkan. Pada tanggal 13 Februari 2026 pukul 19.00 WIB, para pedagang sudah menempati atau berjualan di lokasi yang baru,” jelasnya.

Menurut Ganda, langkah yang dilakukan pemerintah daerah saat ini bukanlah tindakan pertama, melainkan bagian dari tahapan yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi, serta melibatkan unsur terkait lainnya.

Selain itu, sosialisasi dan komunikasi intensif juga telah dilakukan kepada para pedagang melalui unsur desa, kelurahan, serta pengelola kawasan.

“Kami sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari rapat koordinasi dengan dinas terkait, sosialisasi langsung kepada perwakilan PKL, hingga pembahasan teknis relokasi dan penataan. Hari ini kami juga menyampaikan surat secara tertulis kepada para pedagang,” ungkapnya

Penataan PKL ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur larangan aktivitas perdagangan di bahu jalan dan fasilitas umum, khususnya di jalan utama.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Satpol PP bersama perangkat daerah terkait, tercatat 519 lapak dengan 223 pemilik usaha yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.

Ganda menyampaikan, Dinas Perdagangan sebagai perangkat daerah teknis telah menyiapkan lokasi relokasi dan melakukan simulasi penataan lapak. Sejumlah perwakilan pedagang juga telah melakukan peninjauan lokasi untuk mengetahui pembagian tempat usaha.

“Secara teknis, kesiapan lokasi relokasi sudah hampir maksimal. Beberapa perwakilan pedagang juga sudah meninjau lokasi untuk plotting tempat usaha mereka,” katanya.

Pada hari pelaksanaan relokasi, Pemkab Bekasi akan menyiagakan petugas gabungan untuk memastikan para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi lama. Pos pengawasan akan didirikan di beberapa titik strategis dan dilakukan monitoring secara berkala.

Apabila imbauan dan kesepakatan yang telah disosialisasikan tidak hiraukan, pemerintah daerah akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012, pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif maupun justisi,” tegas Ganda

Ganda menegaskan, kebijakan relokasi ini bukan untuk melarang pedagang mencari nafkah, melainkan menata agar aktivitas perdagangan berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah menyediakan tempat relokasi sesuai dengan permintaan pedagang. Kami berharap lokasi tersebut dimanfaatkan dan dimaksimalkan. Kami mohon kepada para PKL dan pengurusnya untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati,” tutupnya

(Red/AR) 

Selasa, 10 Februari 2026

Plt Bupati Asep Surya Atmaja Tegaskan Tidak Ada Tindakan Intoleransi di Wilayah Kabupaten Bekasi

Cikarang Pusat - Analisa Rakyat News -

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya menjaga kebebasan beragama serta memastikan tidak ada tindakan intoleransi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hal ini ditegaskan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, usai rapat bersama terkait aktivitas Rumah Doa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pos Pelayanan Green Cikarang Village (GCV), Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru . 

Plt Bupati Asep Surya Atmaja mengatakan, Kabupaten Bekasi merupakan kawasan heterogen dengan masyarakat dari berbagai latar belakang, sehingga toleransi harus terus dijaga bersama.

“Saya pastikan hari ini Kabupaten Bekasi itu tidak ada intoleransi. Beribadah dengan tenang menurut agamanya masing-masing,” ujar Asep usai rapat pembahasan di Ruang Rapat Wakil Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (10/02/2025).

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta perwakilan Rumah Doa HKBP Serangbaru.

Asep menyampaikan, hasil rapat menyepakati bahwa aktivitas ibadah sementara dialihkan ke hotel, sambil menunggu penentuan lokasi yang dinilai aman, nyaman serta sesuai ketentuan dan regulasi.

“Hari ini sudah kita putuskan untuk sementara beribadah di hotel sambil mencari tempat yang kelihatan aman, nyaman, dan akan kita tinjau bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, peninjauan lokasi nantinya akan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dinamika di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bekasi KH. Mubarok Nuri menegaskan bahwa inti dari upaya FKUB adalah menjaga kerukunan di masyarakat, bukan sekadar menekankan aspek administrasi.

“Yang paling kami perjuangkan itu rukunnya. Izin resmi itu hanya di atas kertas. Yang lebih penting bagaimana komunikasi dengan lingkungan, dengan tetangga, dengan sesama warga,” katanya.

Ia menekankan, pemerintah tidak mengatur ibadah pemeluk agama, melainkan menertibkan aspek bangunan rumah ibadah karena berkaitan dengan ketertiban dan kondusivitas lingkungan, termasuk akses, parkir, serta mobilisasi jamaah.

“Kalau ibadah, kita jamin semua bebas sesuai dengan agama di Indonesia. Yang ditertibkan di sini rumah ibadahnya, bangunannya,” tegasnya.

KH. Mubarok Nuri juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga suasana Kabupaten Bekasi tetap kondusif, aman, dan damai.

“Kita semua punya tanggung jawab bagaimana Kabupaten Bekasi ini aman, damai. Bukan tanggung jawab pemerintah atau FKUB saja,” ujarnya.

(Red/AR)

Wali Kota Bekasi Gaungkan Sedekah Udara Lewat Penanaman Pohon di Bulan K3 Nasional 2026

Kota Bekasi - Analisa. Rakyat News -

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan penanaman pohon di kawasan Lagoon Avanue Mall Bekasi dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, sekaligus berkelanjutan.

Penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang Pemkot Bekasi yang telah dimulai sejak tahun sebelumnya hingga saat ini, di antaranya melalui kebijakan pelarangan pengiriman karangan bunga pada peringatan Hari Jadi Kota Bekasi lalu maupun pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang lalu kemudian dialihkan dalam bentuk pemberian pohon atau tanaman hidup.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pada perayaan Hari Ulang Tahun Kota Bekasi yang lalu, apresiasi dalam bentuk pohon telah memberikan dampak nyata bagi lingkungan.

"Hampir 1000 pohon telah disumbangkan dan ditanam di berbagai titik di Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

Ia menambahkan, gerakan menanam pohon bukan hanya bernilai ekologis, tetapi juga memiliki nilai sosial dan spiritual bagi masyarakat.

“Setiap pohon yang kita tanam adalah sedekah udara. Selama pohon itu hidup dan memberi oksigen, kita mendapatkan manfaatnya. Bahkan mulai dari membeli, menanam, hingga memelihara pohon tersebut, insyaallah memiliki nilai ibadah dan keberkahan,” lanjutnya.

Menurutnya, penanaman pohon sejalan dengan semangat Bulan K3 Nasional, di mana keselamatan dan kesehatan tidak hanya berlaku di lingkungan kerja, tetapi juga pada kualitas lingkungan hidup yang sehat dan lestari.

Melalui peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat terus tumbuh untuk menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Bekasi yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

(Red/fzl)

77 Ribu Peserta BPJS PBI di Kabupaten Bekasi Dinonaktifkan,

Cikarang Pusat - Analisa Rakyat News -

Sekitar 77 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN telah dinonaktifkan. Langkah ini diambil oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial setelah dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan tersebut tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Sosial setelah proses verval data di DTSEN. Peserta yang tidak masuk dalam desil 1 sampai desil 5 sesuai ketentuan DTSEN dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima BPJS PBI,” kata Alamsyah, Senin (09/02).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada aturan nasional yang bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Namun, Alamsyah mengakui bahwa keputusan ini memunculkan banyak pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat. Setiap harinya, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menerima sekitar 30 hingga 40 permohonan reaktivasi kepesertaan BPJS PBI dari warga yang merasa masih layak mendapatkan bantuan.

“Rata-rata ada sekitar 30 sampai 40 orang per hari yang mengajukan reaktivasi. Semua pengakuan dan permohonan masyarakat kami tampung dan teruskan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Alamsyah menambahkan bahwa peran pemerintah daerah hanya sebatas fasilitator dalam pengusulan dan pendampingan administrasi. Keputusan akhir terkait reaktivasi tetap berada di tangan pemerintah pusat setelah dilakukan penilaian ulang terhadap kondisi sosial ekonomi pemohon.

Ia juga mengimbau masyarakat yang terdampak untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Warga yang merasa tidak mampu dan memenuhi kriteria diharapkan segera melapor melalui pemerintah desa atau kelurahan agar dapat diusulkan kembali dalam pembaruan data DTSEN.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti mekanisme yang ada. Warga yang merasa masih layak sebagai penerima bantuan silakan melapor ke desa atau kelurahan agar dapat diusulkan kembali dalam pembaruan data DTSEN,” pungkasnya. 

(Red/Ersya)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done