AR NEWS

Kamis, 23 April 2026

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Semarang  - Analisa Rakyat News - 

Jasa Raharja terus melayani dengan sepenuh hati dengan memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna transportasi umum, termasuk melalui penguatan kolaborasi dengan komunitas ojek online (ojol) di berbagai daerah. 

Komitmen ini ditunjukkan melalui kehadiran Jasa Raharja dalam forum silaturahmi yang melibatkan perwakilan pengemudi ojol dari 12 Polda, yangnberlangsung di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tahun Anggaran 2026 di Semarang pada hari ini (22/4/2026).

Pada forum silaturahmi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh Kakorlantas Polri lrjen Pol.
Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum ini, Direktur Utama Jasa RaharjabMuhammad Awaluddin turut hadir bersama Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Prianto, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, serta Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin.

Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus menghadirkan pelayanan prima melalui berbagai upaya kolaboratif, termasuk dalam membangun budaya tertib berlalu lintas masyarakat. Melalui forum ini,Jasa Raharja mendorong peran aktif seluruh stakeholder, termasuk komunitas ojol sebagai mitra dalam menciptakan sistem keselamatan transportasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri lrjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya pembentukan wadah kolaboratif bagi para pengemudi ojol di seluruh Indonesia. la menyampaikan bahwa kehadiran asosiasi ojol berskala nasional diharapkan dapat menjadi mitra dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan.

"Kami mendorong terbentuknya asosiasi ojol nusantara sebagai wadah komunikasi,edukasi, dan kolaborasi dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan
apresiasi atas inisiatif yang dinilai sejalan dengan berbagai kolaborasi yang telah
dijalankan di sejumlah wilayah. la menegaskan bahwa forum ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi keselamatan transportasi tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi juga
diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

"Jasa Raharja mengapresiasi inisiatif ini karena seperti gayung bersambut dengan
kolaborasi yang sebelumnya telah terbangun di beberapa Polda. Forum ini memperkuat bahwa sinergi keselamatan transportasi bukan hanya konsep di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kolaborasi nyata di lapangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Awaluddin menjelaskan bahwa Jasa Raharja telah menyiapkan sejumlah program yang akan disinergikan bersama Korlantas Polri, salah satunya terkait penanggulangan gawat darurat pada peristiwa kecelakaan lalu lintas. 

Program ini bertujuan untuk menekan tingkat fatalitas korban melalui respons cepat pada fase krusial pascakecelakaan. Kolaborasi ini juga difasilitasi dengan sistem digital, yaitu
platform digital JRku yang dapat diunduh dan diinstal oleh para pengemudi ojol.

"Melalui platform JRku, para pengemudi ojol dapat menjadi bagian dari ekosistem keselamatan dengan melaporkan kejadian kecelakaan secara cepat. Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dalam golden period dan menurunkan tingkat fatalitas korban," tambah Awaluddin.

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, Jasa Raharja terus memperkuat pelayanan publik melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama komunitas pengemudi ojol, dalam mendukung percepatan penanganan kecelakaan serta optimalisasi manfaat asuransi kecelakaan Jasa Raharja.

Upaya ini menjadi wujud pelayanan prima sekaligus menegaskan bahwa negara hadir dalam membangun ekosistem keselamatan transportasi yang lebih responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

(Red/fzl)

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang


Semarang - Analisa Rakyat News - 

Upaya mempercepat transformasi digital layanan Samsat kian diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tahun Anggaran 2026 di Semarang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada hari ini (22/4/2026). 

Dalam forum nasional ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan semangat melayani sepenuh hati, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan layanan yang semakin modern dan responsif.

Rakor ini mengusung tema Penguatan Sinergi Pembina Samsat Melalui Transformasi
Digital Guna Meningkatkan Kualitas Layanan Publik dan dihadiri oleh perwakilan dari
tiga pilar Samsat, yaitu Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Jasa Raharja, dari
seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., serta dihadiri oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Rakor juga diikuti oleh seluruh Tim Pembina Samsat (TPS) Provinsi yang terdiri dari Dirlantas Polda, Kepala Bapenda, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

Saat membuka acara, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan pentingnya menjaga sinergi tiga pilar Samsat serta memastikan pelayanan kepada
masyarakat berjalan optimal.

la menyampaikan,"Transformasi pelayanan publik harus terus didorong. Jangan sampai masyarakat yang mau bayar pajak mengalami
kesulitan. Sinergi tiga pilar harus dijaga agar tidak terjadi konflik.' Agus juga menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mendorong kesiapan sumber daya manusia yang mampu mendukung implementasi teknologi di lingkungan Samsat.

Sebagai bagian dari BUMN yang tergabung dalam ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas layanan ke depan. 

Untuk itu, Jasa Raharja menginisiasi tiga poin penting, yaitu integrasi data, perubahan pola layanan menjadi proaktif, serta menghadirkan layanan yang tanpa hambatan bagi masyarakat.

"Bagaimana menyatukan data dan mengintegrasikan data sehingga menjadi satu kesatuan, menjadi integrasi aksi. Kemudian, bagaimana pola-pola yang sebelumnya masih bersifat reaktif dan juga pasif, berubah menjadi proaktif. Serta layanan-layanan yang memang seamless, mudah, presisi, cepat, dan juga murah," jelasnya.

Lebih lanjut, Awaluddin menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan Samsat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam sambutannya turut menekankan pentingnya inovasi layanan yang murah, mudah, dan cepat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Berbagai terobosan seperti Samsat keliling, Samsat malam, hingga layanan jemput bola dinilai menjadi strategi efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Selanjutnya di acara tersebut, dilakukan penandatanganan Komitmen dan Program
Kerja Pembina Samsat Tahun 2026. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat integrasi data serta menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.

Transformasi ini menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memberikan kemudahan
layanan kepada masyarakat dalam melakukan administrasi kendaraan dan pembayaran pajak, sekaligus memastikan perlindungan sosial yang optimal. Sebagai salah satu dari tiga pilar Samsat, Jasa Raharja akan terus menghadirkan pelayanan prima yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Red/fzl)

Rabu, 22 April 2026

Polsek Bantar Gebang Dan Ketua LPM Ciketing Udik Salim Samsudin Pentingnya Lindungi Remaja dan Pelajar, Dari Bahayanya Narkoba

Kota Bekasi - Analisa Rakyat News - 

Jajaran pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Babtargebang, Kota Bekasi, mengadakan kegiatan diskusi santai bertema Sarasehan Bahaya Narloba, Minggu (19/4). Kegiatan yang dibuka Lurah Ciketingudik Usep Sudharma Wijaya ini menyasar kalangan remaja dan pelajar dan melibatkan kalangan tokoh agama setempat sebagai peserta sarasehan.

Hadir sebagai narasumber dalam sarasehan ini, yakni Donny Rahmanto dari Polsek Bantargebang dan Nizma Adam Wibowo selaku Kasi Pemtrantibum Kelurahan Ciketingudik. Sementara para peserta berasal dari kalangan pelajar SMKN 2, SMAN 15, SMA Al Muhajirin, SMPN 31, GP Ansor, MUI Kelurahan Ciketingudik dan Majelis Umat Beragama (MUB) Ciketingudik.

Ajang diskusi santai ini berlangsung interaktif ketika para peserta diberikan waktu untuk bertanya. Beragam pertanyaan pun langsung dijawab dengan kugas oleh para narasumber.

Menurut Ketua LPM Ciketingudik, Salim Samsudin, kegiatan sarasehan ini dilatarbelakangi oleh upaya dan semangat bersama seluruh masyarakat Ciketingudik untuk melindungi para remaja dan pelajar dari ancaman peredaran gelap Narkoba. “Peredaran Narkoba sudah sangat memprihatinkan karena bersifat gerilya dan senyap, nah ini yang harus kita waspadai bersama,” katanya.

Terlebih lagi, lanjut Salim, saat ini marak berita tentang Narkoba yang dikemas ke dalam cairan isi ulang vape dan permen. “Ini jadi alasan kami menggelar sarasehan ini, agar masyarakat termasuk kalangan remaja dan pelajar memahami tentang apa saja jenis Narkoba dan juga bahayanya,” tegas Salim.

Sarasehan ini, sesuai harapan Salim, bisa memberikan edukasi kepada remaja dan pelajar agar terhindar dari lingkaran peredaran gelap Narkoba. “Dengan mengetahui efek negatif dan bahayanya, remaja dan pelajar akan menghindari dan menjauhi diri mereka dari ancaman Narkoba,” jelasnya.

Melalui pemaparannya Donny Rahmanto menjelaskan seluruh jenis Narkoba beserta efek yang dirasakan oleh pemakai. Dia juga mengingatkan bahaya yang dirasakan pemakai Narkoba secara fisik atau mental, ditambah dengan sanksi hukum yang berat.

Sementara itu, Nizma Adam Wibowo menyampaikan upaya yang dilaksanakan pemerintah dalam rangka mencegah peredaran gelap Narkoba. Termasuk melalui kegiatan sosialisasi dalam forum-forum yang digelar di lingkungan masyarakat termasuk melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya transaksi Narkoba sesuai laporan dari masyarakat.

Adanya sarasehan ini mendapat respon positif dari Ustadz Saepudin selaku tokoh agama di Ciketingudik. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap peredaran Narkoba,” ungkapnya.

“Untuk mencegah peredaran Narkoba butuh kerjasama, kekompakan, dan sinergitas seluruh stakeholder termasuk kalangan orangtua yang harus memantau pergaulan anak-anak mereka. Ayo kita berani bersama mengatakan tidak pada Narkoba,” pungkasnya.

(Red/slmt)

AWPI Laporkan DLH Kota Bekasi ke KemenPAN-RB, Soroti Pengabaian Putusan PTUN


Kota Bekasi - Analisa Rakyat News - 

Konflik keterbukaan informasi publik di Kota Bekasi kembali memanas. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi secara resmi melaporkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengabaian dan atau ketidak patuhan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor:
149/G/KI/2024/PTUN.BDG tanggal 7
Januari 2025, dalam perkara sengketa informasi publik antara AWPI dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Kasus ini sebelumnya telah diputus oleh PTUN dan gugatan di memenangkan oleh  AWPI. Putusan tersebut memerintahkan  Pemerintah Kota Bekasi unit kerja Dinas Lingkungan hidup untuk memberikan dokumen pertanggungjawaban dan bukti pengembalian ke Kas Daerah berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi TA. 2021 untuk menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun hingga kini, implementasi putusan tersebut dinilai belum dijalankan secara maksimal oleh Pemerintah Kota Bekasi unit kerja Dinas Lingkungan hidup. 

Dalam audiensi dengan KemenPAN-RB, Plt Biro Keterbukaan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Alveraucse, menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada prinsipnya wajib dilaksanakan oleh instansi pemerintah.

Menurutnya, pelaksanaan putusan PTUN merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Administrasi Pemerintahan serta prinsip akuntabilitas dalam tata kelola birokrasi.

“Idealnya keputusan itu harus dilaksanakan. Kementerian PAN-RB dalam konteks penerapan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan juga memiliki peran pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan,” kata Alveraucse. Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, kementeriannya akan mengkaji laporan yang disampaikan AWPI dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mendorong agar pimpinan instansi atau pejabat pembina kepegawaian menindaklanjuti keputusan yang telah ditetapkan. Jika ada putusan PTUN, maka itu bagian dari implementasi besar Undang-Undang Administrasi Pemerintahan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, KemenPAN-RB juga membuka kemungkinan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan instansi atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) terkait percepatan pelaksanaan putusan PTUN tersebut.

“Mudah-mudahan dengan surat rekomendasi yang nantinya kita berikan kepada pimpinan instansi terkait, proses implementasi keputusan PTUN bisa dipercepat,” jelasnya.

Namun demikian, Alveraucse menegaskan bahwa setiap langkah tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua AWPI Kota Bekasi Jerry menilai sikap Pemerintah Kota Bekasi yang belum menjalankan putusan PTUN berpotensi mencederai prinsip negara hukum dan transparansi pemerintahan.

Sebagai organisasi profesi pers, AWPI menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. 

"Ketika putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) tidak segera dilaksanakan, hal tersebut dinilai sebagai presiden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, " tegas Jerry. 

Menurutnya, Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut akses informasi publik yang berkaitan dengan kebijakan lingkungan di Bekasi, yang seharusnya terbuka bagi masyarakat.

"Kami AWPI berharap laporan yang telah disampaikan ke KemenPAN-RB dapat mendorong pemerintah pusat melakukan pengawasan lebih tegas terhadap pejabat daerah yang tidak menjalankan putusan pengadilan, " tandasnya. 

Sengketa informasi antara AWPI dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut komitmen transparansi pemerintah daerah.

Putusan PTUN yang di menangkan AWPI seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi, bukan justru menunda pelaksanaannya.

"Jika putusan pengadilan saja diabaikan, sejumlah kalangan menilai hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap komitmen reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi di tingkat daerah, " pungkasnya.

Sebelum nya Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut memerintahkan Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan dokumen pertanggungjawaban dan bukti pengembalian ke Kas Daerah berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi TA. 2021.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 149/G/KI/2024/PTUN.BDG tanggal 7 Januari 2025, menyatakan bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen yang terbuka, namun berpotensi mengandung informasi yang dikecualikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi diperintahkan untuk memberikan salinan dokumen tersebut kepada Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang Kota Bekasi. 

Namun, sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, Pemerintah Kota Bekasi belum melaksanakan putusan tersebut dan apabila Tergugat Tidak bersedia melaksanakan putusan pengadilan tersebut terhadap Tergugat dikenakan upaya paksa berupa pembayaran sejumlah uang paksa dan atau sanksi Administratif. Oleh karena itu, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung telah menerbitkan Penetapan Eksekusi Nomor: 149/G/Kl/2024/PTUN.BDG tanggal 24 November 2025, yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memerintahkan Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

( Red/fzl )

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya


Jakarta - Analisa Rakyat News - 

 Setiap April, nama R.A. Kartini kembali mengingatkan kita bahwa perjuangan perempuan tidak pernah berhenti. la tidak hanya berbicara tentang kesetaraan, tetapi juga tentang keberanian untuk mandiri, mengambil keputusan, dan membawa perubahan bagi kehidupan yang lebih baik. Semangat itu kini hadir dalam berbagai wajah perempuan Indonesia, termasuk mereka yang
bangkit di tengah ujian hidup.

Di sinilah Jasa Raharja mengambil peran. Tidak hanya sebagai penyedia perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem yang mendorong pemberdayaan perempuan. Kecelakaan tidak hanya berdampaknya pada korban. 

Banyak perempuan harus menjadi tulang punggung keluarga setelah kehilangan suami.
Data menunjukkan, korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh laki-laki usia
produktif. Kondisi ini membuat perubahan drastis dalam struktur ekonomi keluarga.

Perempuan sebagai pengelola rumah tangga, tiba-tiba harus berdiri sendiri, mengambil alih peran sebagai pencari nafkah. Dalam situasi seperti ini, kehadiran negara melalui perlindungan dan pendampingan menjadi sangat penting.

Melalui layanan santunan yang cepat, transparan, dan terintegrasi, Jasa Raharja
memastikan hak ahli waris terpenuhi. Namun, langkah tersebut tidak berhenti di sana.

Perusahaan juga menghadirkan berbagai program pemberdayaan untuk mendorong
kemandirian ekonomi, khususnya bagi para perempuan yang menjadi ahli waris
korban kecelakaan.

Salah satu upaya nyata dilakukan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan (TJSL), Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga Ahli Waris Berdaya dan
Terampil(JR Pelita), serta dukungan terhadap UMKM, yang mendorong perempuan
untuk mengembangkan usaha mandiri. 

Program ini tidak hanya memberikan
dukungan modal, tetapi juga pembinaan, pelatihan, hingga pendampingan agar para
perempuan mampu bangkit dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Lebih dari itu, perempuan juga memiliki peran strategis dalam membangun budaya
keselamatan sejak dari rumah. Edukasi tentang tertib berlalu lintas sejatinya berawal dari keluarga, di mana ibu menjadi sosok pertama yang menanamkan nilai disiplin,
kehati-hatian, dan kepedulian terhadap keselamatan.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan
bahwa semangat Kartini masih sangat relevan dalam konteks perempuan masa kini.

"Menjadi wanita masa kini adalah tentang memiliki keberanian untuk berdiri tegak
menentukan pilihan dan menjadi mandiri atas setiap jalan hidup yang kita pilih.
Kemandirian bukan hanya soal pembuktian diri, tapi tentang percaya bahwa kita
memiliki kekuatan untuk membawa perubahan. Semangat inilah yang dahulu
diperjuangkan oleh Ibu Kartini," ujarnya.

Menurutnya, semangat tersebut kini hidup dalam keseharian perempuan Indonesia
dan telah menjelma menjadi energi luar biasa di tangan perempuan-perempuan hebat
Indonesia.

"Kartini masa kini ada pada mereka yang melangkah tangguh, mandiri, dan mereka yang menggerakkan roda ekonomi, hingga mereka yang dengan penuh kasih merawat cinta dan harapan dari dalam rumah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya," ungkap Dewi.

Melalui berbagai inisiatif perlindungan dan pemberdayaan, Jasa Raharja berupaya memastikan bahwa setiap perempuan memiliki kesempatan untuk bangkit dan
berkembang. Semangat Kartini hari ini bukan hanya tentang emansipasi, tetapi tentang keberanian untuk terus melangkah dengan perlindungan, dukungan, dan harapan yang nyata

(Red/fzl)

Minggu, 19 April 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik


Jakarta  - Analisa Rakyat News -

Upaya pemerintah dalam mengakselerasi transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. untuk itu, Jasa Raharja ikut berpartisipasi pada Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. 

Forum bertema 'Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah' ini menjadi momentum untuk
memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan guna mendukung peningkatan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si menekankan pentingnya komitmen bersama dari semua pihak untuk bisa mengawal pendapatan daerah agar lebih maksimal. 

Hal-hal yang bisa dilakukan adalah intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, ekstensifikasi pengelolaan sumber-sumber yang belum dioptimalkan, peningkatan sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta inovasi agar kinerja semakin meningkat.

Dalam konteks tersebut, kehadiran berbagai pihak dalam rakor ini mencerminkan komitmen bersama bahwa negara hadir dalam memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan.

Pada acara ini, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin didampingi oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi hadir sebagai narasumber untuk memaparkan peran perusahaan dalam ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam
mendorong peningkatan kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi.

"Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan
SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini," jelasnya.(17/4/2026) 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan.

"Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan,keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan," ujarnya, merujuk kepada strategi yang dipaparkan dalam forum tersebut .

Melalui peran tersebut, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data dan meningkatkan efektivitas pemungutan. 

Upaya ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang didorong oleh pemerintah dan ekosistem Danantara Indonesia dalam memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima.

Selain itu, sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan Jasa Raharja, perusahaan terus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat
sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan. 

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan prinsip melayani sepenuh hati.

Partisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun
2026 ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah.

Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan secara
berkelanjutan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif,
transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Red/fzl)

Sabtu, 18 April 2026

PATBM Go To School Pentingnya Program Pendidikan Seks sejak Dini Di Tingkat SD Sampai SMA Dihadiri Juga Ketua LPM Ciketing Udik Salim Samsudin


Kota Bekasi - Analisa Rakyat News -

Maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan kalangan anak-anak atau pelajar belakangan ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Beragam upaya pun dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi asusila yang merusak masa depan generasi bangsa.

Salah satunya dilakukan jajaran pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang rutin menggiatkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Go to School. Program ini menjangkau lembaga-lembaga pendidikan tingkat SD hingga SMA.

Seperti pada Kamis (16/4) pagi, tim pelaksana PATBM Go to School menyambangi SDN Ciketingudik III untuk memberikan penyuluhan tentang pendidikan seks secara dini. Kegiatan ini juga melibatkan pihak UPTD Puskesmas Ciketingudik dan penyuluh agama dari KUA Kecamatan Bantargebang selaku narasumber.

Selain pemaparan dan penyuluhan tentang edukasi seks, kegiatan ini juga dilaksanakan secara interaktif dengan rangkaian kuis yang diberikan Ketua Tim Pelaksana PATBM Go to School yang juga Ketua LPM Ciketingudik, Salim Samsudin. Adanya kuis ini langsung memancing minat para murid SDN Ciketingudik III untuk menyimak dan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan.

Seperti dijelaskan Ketua Tim Pelaksana PATBM Go to Scholl Ciketingudik, Salim Samsudin, program ini menjadi agenda tetap yang dilaksanakan secara bergilir di seluruh sekolah yang ada di wilayah Ciketingudik. “Ini menjadi bagian dari dukungan masyarakat untuk bersama menjaga anak-anak kita dari aksi kejahatan yang sedang marak saat ini, salah satunya kejahatan pelecehan seks,” tegasnya.

Salim menyebut program ini juga melibatkan segenap stakeholder, seperti aparatur Kantor Kelurahan Ciketingudik, unsur Tiga Pilar dari kepolisian dan TNI AD, UPTD Puskesmas, dan kalangan tokoh agama. “Topik penyuluhan juga berbeda di tiap lembaga pendidikan, jika untuk kalangan siswa SMP dan SMA kami fokus terhadap pencegahan kenakalan remaja dan aksi perundungan siswa, sedangkan untuk murid SD kami fokus pencegahan aksi pelecehan seksual yang bisa merusak masa depan anak-anak kita,” paparnya.

Usai menyampaikan pemaparannya, Kepala UPTD Puskesmas Ciketingudik, Hj Nurjannah menekankan pentingnya edukasi seksual sejak dini kepada kalangan pelajar. “Saat ini pendidikan seks bukanlah hal yang tabu, justru sangat penting untuk diketahui oleh anak-anak sejak dini,” tegasnya.

Menurut Nurjannah dengan edukasi seks, anak-anak dapat mengetahui batasan-batasan dalam pergaulan. “Anak-anak bisa lebih menjaga diri, dan berani melapor jika ada orang yang ingin mengganggunya atau berusaha melakukan pelecehan terhadapnya,” kata Nurjannah.

Sementara, penyuluh agama dari KUA Kecamatan Bantargebang, Ustadz Saepudin, menyatakan peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kejahatan terhadap anak-anak. “Termasuk peran orangtua dan keluarga yang menjadi benteng pertama bagi perkembangan anak,” ujarnya.

Saepudin berharap pihak keluarga senantiasa membekali anak-anak dengan nilai-nilai agama. “Pendidikan keagamaan juga dibutuhkan untuk membentuk akhlak dan etika anak-anak kita, sehingga bisa menghindari anak-anak kita terlibat dalam aksi kejahatan dan kenakalan remaja,” ungkapnya. 

(Red/slmt)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done