Serang Baru , - Analisa Rakyat News -
Pemerintah Desa Sukasejati Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan " Pelatihan Wirausaha bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) " pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 bertempat di Balai Desa Sukasejati. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri para pelaku UMKM setempat.
Kepala Desa Sukasejati Engkos Koswara dalam sambutannya menyampaikan harapan agar melalui pelatihan ini para pelaku usaha semakin berkembang dan memiliki legalitas resmi.
“Dengan pelatihan ini, semoga UMKM di Desa Sukasejati semakin maju, berkembang, dan memiliki legalitas usaha yang jelas sehingga bisa bersaing lebih luas,” ujarnya.
Pada sesi pertama, narasumber - Atang Shalihin - menyampaikan materi mengenai legalitas UMKM. Disampaikan bahwa legalitas merupakan bukti pengakuan resmi pemerintah terhadap usaha yang dijalankan, yang memberikan manfaat berupa perlindungan hukum, akses pembiayaan, serta peluang mengikuti program-program pemerintah.
Lebih lanjut dijelaskan mengenai definisi UMK sesuai regulasi, skala usaha (mikro, kecil, menengah), serta berbagai perizinan yang wajib dimiliki pelaku usaha. Materi kemudian difokuskan pada pembahasan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi.
NIB itu sangat penting bagi para pelaku UMKM di antara nya sebagai :
- Identitas Resmi Usaha
- Syarat Mengurus Perizinan Lain
- Akses Pembiayaan dan Program Pemerintah
- Kemudahan Berusaha
- Meningkatkan Kepercayaan Pasar
Narasumber memberikan pemaparan mendalam tentang tata cara pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), mulai dari persyaratan dokumen, tahapan registrasi, hingga langkah-langkah teknis pembuatan akun dan pengajuan NIB.
Peserta terlihat antusias mengikuti sesi ini, karena sebagian besar UMKM di Desa Sukasejati masih belum memiliki legalitas resmi. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM mampu segera mengurus legalitas usaha mereka agar lebih berkembang dan mendapatkan akses lebih luas terhadap pasar maupun fasilitas dari pemerintah.
Kegiatan pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di Desa Sukasejati. Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan usaha masyarakat melalui program-program pemberdayaan yang berkesinambungan.
( Red / Ersya)