Kota Bekasi - Analisa Rakyat News -
Seorang jurnalis media online mengaku kecewa atas sikap Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Andi Franky setelah upaya konfirmasi terkait pemberitaan proyek pematangan lahan senilai Rp10 miliar berujung pemblokiran nomor WhatsApp.
Kekecewaan tersebut bermula saat wartawan menerima kiriman berita dari rekan seprofesi di media online Journalnasional.com dengan judul “Andy Franky Kabid DLH Kota Bekasi : " Proyek Pematangan 10 Milyar di Addendum.” Berangkat dari pemberitaan itu, wartawan kemudian mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Andy Franky melalui pesan singkat WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
Dalam balasan pesan yang diterima, Andy Franky disebut membantah isi pernyataan yang dimuat dalam berita tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan adanya “tanah boncos”.
“Saya tidak pernah menyatakan ada tanah boncos, bang,” tulis Andy Franky dalam pesan singkat WhatsApp yang diterima wartawan. Kamis malam (2/07/2026)
Namun, setelah percakapan singkat tersebut, wartawan mengaku nomor WhatsApp miliknya justru diblokir oleh yang bersangkutan. Hal ini memunculkan kekecewaan karena dinilai kurang mencerminkan keterbukaan seorang pejabat publik terhadap kritik maupun konfirmasi dari media.
Menurut wartawan tersebut, tindakan pemblokiran itu menimbulkan kesan bahwa pejabat terkait tidak siap menerima kritik atau pertanyaan yang berkaitan dengan isu publik, khususnya mengenai proyek yang menjadi sorotan masyarakat.
“Sebagai jurnalis, kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan meminta klarifikasi agar pemberitaan berimbang. Pemblokiran seperti ini tentu sangat disayangkan,” ujarnya.
Sikap pejabat publik terhadap media dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, terlebih ketika menyangkut proyek bernilai besar yang menggunakan anggaran publik. Keterbukaan informasi diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak Kabid DLH Kota Bekasi terkait alasan pemblokiran nomor wartawan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap dan berimbang.
(Red/AR)