Aksi Penusukan Seorang Pria di Cikarang Barat Berhasil Diungkap, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti - AR NEWS

Senin, 29 Juni 2026

Aksi Penusukan Seorang Pria di Cikarang Barat Berhasil Diungkap, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti


Kabupaten Bekasi - Analisa Rakyat News -

Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia. Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, S.I.K., M.I.K., didampingi Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, S.H., bersama personel Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin IPtu Eko Tinus bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial D (25) pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Jatibaru, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban berinisial FA diduga terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian dengan terduga pelaku. Konflik tersebut kemudian berlanjut hingga terjadi aksi penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bakti Husada Cikarang Utara oleh rekan-rekannya. Namun, setelah mendapatkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta botol minuman keras. 

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna melengkapi proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban. 

Polisi menyatakan motif sementara dipicu emosi saat terduga pelaku berupaya melerai korban yang diduga sedang melakukan pemukulan terhadap salah seorang penghuni kontrakan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, pelaksanaan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

( Red/AR )
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done