BEKASI, - Analisa Rakyat News -
Program jemput bola yang dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah 1, mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara. Pelayanan ini digelar langsung di desa pada Rabu, 6 Agustus 2025, untuk memudahkan warga dalam mengurus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta layanan informasi pajak lainnya.
Kepala Desa Jejalen Jaya, Kumpul, menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut.
“Masyarakat kami sangat terbantu. Program jemput bola ini memudahkan mereka untuk membayar PBB, mencetak ulang SPPT, atau sekadar mengecek apakah masih ada tunggakan pajak,” ujar Kumpul.
Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya karena pemberitahuan telah disampaikan jauh-jauh hari.
“Kami dorong masyarakat hadir hari ini agar bisa langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke desa kita dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.
Menurut Kumpul, tingkat pembayaran pajak di Desa Jejalen Jaya menunjukkan peningkatan. Hingga awal Agustus 2025, sudah 32 persen dari total PBB yang masuk. Angka ini disebut lebih baik dibanding desa-desa lain di Kecamatan Tambun Utara.
“Masyarakat di perkampungan cenderung lebih tertib. Untuk kawasan perumahan, masih banyak yang menunggak, entah masih dibayar oleh pengembang atau bagaimana, kami akan dalami lebih lanjut,” katanya.
Staf UPTD Wilayah 1, Ika, menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan berdasarkan permintaan dari kepala desa.
“Hari ini tercatat 54 wajib pajak yang sudah kami layani sampai pukul 12.00 WIB, dan pelayanan masih berlangsung hingga pukul 14.00,” jelas Ika.
Layanan yang diberikan meliputi :
Pembayaran PBB langsung di lokasi,
Penghapusan SPPT ganda,
Penanganan keluhan atau komplain pembayaran pajak.
“Jika ada warga yang kesulitan datang ke lokasi, kami siap jemput bola ke rumah wajib pajak, cukup hubungi kami,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sekaligus mendorong transparansi dan efisiensi pelayanan publik di tingkat desa.
(Red/Ersya)