Bandung - Analisa Rakyat News -
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan informasi terkini perihal 13 perempuan asal Jabar yang menjadi korban kekerasan saat bekerja di sebuah Pub Karaoke di wilayah Sikka, NTT.
Menurut Hendra, sejak 3 Februari 2026 jajaran Polres Sikka telah menerbitkan laporan dari tindakan responsif di mana saat itu patroli jaganya merespon postingan di media sosial, ada salah satu karyawan di Pub Karaoke wilayah Sikka, NTT, mengalami ancaman fisik dan kekerasan.
Kemudian, dilakukan razia dan benar soal keluhan yang dialami karyawan karaoke di sana, dan terkumpul ada 13 perempuan asal Jabar yang menjadi korbannya, seperti asal dari Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, Cianjur, dan lainnya.
Mereka memang ada ikatan pekerjaan di sana dan ada dugaan indikasi korbannya juga masih di bawah umur. Tapi kami masih lakukan penyelidikan. Yang jelas, kasus ini menjadi perhatian Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan," katanya di Mapolda Jabar, Kamis (19/2/2026).
Kabid Humas menegaskan, pihaknya selalu berkoordinasi terkait proses penanganan hukum kasus ini. Pasalnya, para korban ini tak bisa menunggu lama untuk diamankan di Polres Sikka, maka dilakukan kerjasama dengan LSM untuk perlindungan mereka di Sikka.
"Kami lakukan rapat-rapat antara Polda Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jabar perihal strategi pemulangannya. Memang ada agenda atau rencana dari pak KDM di mana 20 Februari 2026 tepat setahun dia memimpin Jabar, sehingga ada upaya melindungi masyarakat dengan membawanya pulang ke Jabar tanpa mengganggu proses penyidikan di sana," katanya
Hendra menegaskan, jajaran Polda Jabar sampai saat ini masih melakukan proses persiapan keberangkatan ke sana.
"Pastinya bukan sekedar menjemput lalu pulang. Tapi, ada ikatan pekerjaan yang harus diselesaikan serta edukasi dan imbauan ke warga bahwa harus benar-benar memilah soal pekerjaan ini. Kasus ini kan diawali dari adanya iming-iming gaji besar antara Rp 8-10 juta. Tapi, transportasi dan akomodasi mereka di sana oleh para pemilik karaoke harus diperhitungkan pula, karena para karyawan ini diberikan target dan banyak yang tak memenuhi target itu, yang akhirnya banyak pola, semisal denda atau hukuman untuk mengikat para karyawan. Jadi, ketidaknyamanan itu berubah menjadi pengekangan pekerjaan, bahkan sampai ada ancaman fisik dan siksaan ke mereka," ujarnya.
(Red/AR)