Jakarta - Analisa Rakyat News -
Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026, sebuah skema pembiayaan yang dirancang untuk membantu calon pekerja migran mengakses dana keberangkatan tanpa harus terjerat pinjaman berbunga tinggi.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan program ini menjadi langkah strategis negara untuk mengatasi persoalan klasik yang kerap menghantui calon pekerja migran: keterbatasan modal pada tahap pra-penempatan.
Menurutnya, tidak sedikit calon pekerja migran yang selama ini terpaksa meminjam dana dari lembaga nonformal atau rentenir dengan bunga mencekik hanya untuk menutup biaya pelatihan hingga tiket keberangkatan.
“KUR Penempatan ini hadir agar para pekerja migran tidak lagi terjebak pinjaman mahal. Pemerintah memberikan skema pembiayaan yang aman dan terjangkau,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).
Dalam skema terbaru ini, pemerintah menetapkan suku bunga hanya 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga pinjaman komersial yang dapat mencapai 12 persen. Calon pekerja migran juga dapat mengakses pembiayaan hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal tiga tahun.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pra-penempatan, mulai dari biaya pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengurusan dokumen, hingga tiket keberangkatan ke negara tujuan kerja.
Perubahan Tata Kelola Anggaran
Mukhtarudin juga menyoroti adanya perubahan penting dalam tata kelola program ini. Sejak akhir Desember 2025, kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk KUR Penempatan telah dialihkan dari Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurutnya, perubahan ini memperkuat peran kementerian dalam memastikan perlindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai dari tahap sebelum berangkat, saat bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air.
Remitansi Terus Menguat
Dari sisi ekonomi, kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional juga terus menunjukkan tren positif.
Data Bank Indonesia mencatat remitansi yang dikirim pekerja migran mencapai Rp253 triliun pada 2024, dan meningkat 14 persen menjadi sekitar Rp288 triliun pada 2025.
Selain itu, jumlah penempatan pekerja migran pada 2025 juga melampaui target. Dari target awal 253 ribu orang, realisasi penempatan mencapai 296 ribu pekerja migran.
Mukhtarudin menegaskan remitansi tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah.
“Uang yang dikirim pekerja migran menggerakkan ekonomi keluarga di desa-desa, meningkatkan daya beli, sekaligus memperkuat cadangan devisa negara,” katanya.
Sosialisasi Hingga Tingkat Desa
Agar program ini benar-benar dirasakan masyarakat, Mukhtarudin menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan perbankan untuk melakukan sosialisasi secara luas hingga ke desa-desa.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari peluncuran seremonial, tetapi dari sejauh mana masyarakat mengetahui dan mampu mengakses fasilitas tersebut.
“Program ini harus sampai ke masyarakat. Bank penyalur harus aktif bergerak agar calon pekerja migran memahami cara mengaksesnya,” tegasnya.
Target Penyaluran Rp393,5 Miliar
Sementara itu, Direktur Jenderal Penempatan P2MI, Ahnas, menyebut pemerintah menargetkan penyaluran KUR Penempatan sebesar Rp393,5 miliar pada tahun 2026.
Jika pada tahun sebelumnya pemanfaatan pembiayaan masih banyak digunakan untuk program magang, tahun ini pemerintah ingin memperluas akses bagi seluruh calon pekerja migran Indonesia.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menggandeng 17 lembaga penyalur, termasuk bank nasional dan daerah seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank BJB, serta sejumlah Bank Pembangunan Daerah lainnya.
Peluncuran program ini digelar di Kantor P2MI Jakarta Selatan pada Rabu (11/3), dan turut dihadiri Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, Sekretaris Jenderal P2MI Dwiyono Wibowo, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Dengan hadirnya KUR Penempatan 2026, pemerintah berharap perjalanan para pekerja migran menuju luar negeri tidak lagi dimulai dengan beban utang mahal, melainkan dengan dukungan pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau.
(Red/Ersya)