KAB BEKASI - Analisa Rakyat News -
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho Mengelar Sosialisasi E-VOTING berbasis Elektronik Digital untuk Pilkades serentak di Gedung Kantor KPU pada hari Senin 25 Agustus 2025
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Ridho, anggota KPU RI Idham Holik, Anggota DPRD, Unsur Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah,Pemkab Bekasi, perwakilan partai politik, DPMD yang Mewakili, Ketua PP Kabupaten Bekasi H.Idris, Dan organisasi masyarakat.
Digitalisasi Pilkades berbasis Nalar rasionalitas dan demokrasi E-VOTING adalah perihal efisiensi cepat, terbuka, Mencegah terjadinya kecurangan Dan kesalahan Patal,Dia tidak berurusan memberikan uang atau apapun kepemilih dipastikan mengurangi kemeriahan Pilkades serentak kabupaten Bekasi Dan pola Manual konvensional, Masyarakat Desa dilevel Elit hadir kendala psikologis Dan SDM yakni justru Mereka menolak karena potensi kehilangan berkahnya Pilkades yang dilakukan secara digital.
Pada acara jumpa Pers Ketua KPU Kab. Bekasi Ali Ridho menjelaskan E -voting berbasis elektronik-Digital dengan hal ini menjadi tantangan kami untuk Pilkades serentak 2026 yang akan datang dengan jumlah 154 Desa di Kabupaten Bekasi dengan Harapan bisa menaikkan partisipasi masyarakat dalam rangka Mengelar Pilkades serentak Aman,Damai dan sejahtera ungkapnya" Ali ridho.
Didalam kantor gedung Anggota KPU RI Idham Holik Mengatakan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak menggunakan sistem elektronik digital yang nantinya secara teknik akan memanfaatkan teknologi dalam pemungutan suara dari warga terhadap calon kepala desa ungkapnya"
Ditengah tengah gedung KPU Dines Pemberdayaan masyarakat Dan desa (DPMD)yang mewakili sekaliian sebagai Nara sumber siap Menjalankan interaksi Dari pemprov Jawa Barat kabupaten Bekasi hanya tinggal menunggu pengesahan RAPERDA e-voting Menjadi perda saja imbuhnya".
( Red/ Ersya)