Ketum Forum PWI: Pemprov Jabar Abai, Bocah Gizi Buruk di Bekasi Meninggal BPJS Kesehatan Lepas Tangan - AR NEWS

Jumat, 12 September 2025

Ketum Forum PWI: Pemprov Jabar Abai, Bocah Gizi Buruk di Bekasi Meninggal BPJS Kesehatan Lepas Tangan

 


Bekasi - Analisa Rakyat News - 

Putri Ayudia Inara, 8 tahun, warga Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia Sabtu 09/08/2025 setelah menjalani perawatan kurang dari 24 jam di Rumah Sakit Ananda, Babelan. Sejak kecil, ia berjuang melawan gizi buruk, tuberkulosis paru, serta komplikasi penyakit lain yang melemahkan tubuhnya.

Namun keluarga kecil itu tidak hanya kehilangan buah hati, mereka juga harus menanggung tagihan rumah sakit sebesar Rp30 juta. Rijal, ayah Putri, seorang karyawan swasta dengan gaji UMR Jakarta dan enam tanggungan keluarga, hanya mampu membayar Rp10 juta hasil pinjaman dari rekan kerja. Jenazah anaknya sempat tertahan pihak rumah sakit karena kekurangan biaya.

Harapan keluarga untuk mendapat keringanan pupus setelah Rukmana, S.Pd.I., Pemimpin Redaksi mediawartanasional.com sekaligus Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia, melakukan konfirmasi langsung kepada Rudi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi. Jawaban yang diterima justru menohok: BPJS menolak mengcover biaya rumah sakit karena kepesertaan Putri sudah tidak aktif akibat tunggakan iuran.

Penjelasan itu diperkuat oleh Ade, petugas BPJS bagian rumah sakit. Menurutnya, aturan BPJS tegas: jika pasien tidak dapat menunjukkan kartu BPJS aktif hingga keluar dari rumah sakit, maka biaya tidak bisa ditanggung. “Kami hanya berpedoman pada aturan yang ada,” kata Ade melalui telpon whatsaap 12/09/2025.

Sikap itu memunculkan kritik tajam. Seharusnya, menurut regulasi, peserta BPJS Mandiri yang tidak mampu melanjutkan iuran dapat dialihkan ke program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), yang dibiayai negara. Namun dalam kasus Putri, mekanisme itu tidak berjalan.

“BPJS seolah abai pada fungsi sosialnya. Kalau rakyat miskin yang sakit lalu ditolak karena persoalan administrasi, lalu di mana letak kehadiran negara?” ujar Rukmana Jum'at 12/09/2025.

Kasus ini memperlihatkan rapuhnya sistem jaminan kesehatan di Indonesia. Aturan kaku BPJS justru menjerat rakyat kecil dalam utang medis, bahkan ketika nyawa sudah tak tertolong. Negara hadir hanya dalam bentuk aturan, bukan perlindungan.

Kini, keluarga Rijal Firdaus masih dikejar sisa tagihan Rp20 juta, sementara pihak rumah sakit mengancam akan melibatkan penagih pihak ketiga. Bagi keluarga miskin, beban itu bukan hanya angka, melainkan luka kedua setelah kehilangan anaknya. 

Kisah Putri Ayudia Inara, bocah delapan tahun asal Bekasi yang meninggal setelah sehari dirawat di Rumah Sakit Ananda, adalah potret telanjang rapuhnya jaminan kesehatan negeri ini. Putri, anak dari keluarga tidak mampu dengan riwayat gizi buruk dan penyakit kronis, seharusnya menjadi prioritas perlindungan negara. Nyatanya, Ia justru terjebak dalam jerat administrasi dan aturan kaku BPJS Kesehatan. 

( Red / Ersya) 

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done